Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Depan DPRD Jateng Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Polisi membubarkan massa demo buruh menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan DPRD Jateng, Semarang dengan tembakan gas air mata. Foto: adri
SEMARANG (Jatengdaily.com)– Polisi membubarkan massa demo buruh menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan DPRD Jateng, Semarang dengan tembakan gas air mata.
Kondisi ini dilakukan menyusul aksi demo yang berjalan ricuh. Mereka dibubarkan lantaran diduga melakukan pelemparan botol ke barisan polisi. Bahkan, aksi massa melemparkan batu ke arah halaman gedung DPRD Jawa Tengah mengenai lampu dan kaca mobil anggota DPRD yang sedang parkir.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis, mengatakan dalam pengamanan sudah berusaha menghimbau para demonstran di atas mobil Polisi agar tidak melempar batu.
“Mohon menjaga aksi dengan damai. Silakan menyampaikan pendapat tapi dengan damai. Kami menjaga keamanan kalian,” kata Auliansyah, Rabu (7/10/2020).
Meski dipancing bentrok, anggota polisi yang berjaga relatif tidak terpancing. Dari pantauan, petugas tetap membuat pagar betis untuk mempertahankan massa.
“Kita jaga Kota Semarang agar tetap aman. Jangan sampai disusupi oleh orang yang ingin menjadi rusuh,” jelas Auliyansah.
Mesti sudah diberikan himbauan, massa tetap makin melempar botol air mineral dan batu ke arah Gedung DPRD Jateng. Hingga akhirnya, mobil water canon milik Polrestabes Semarang dikerahkan untuk menyemprot ke arah massa.
Massa yang kocar-kacir, akhirnya mundur, sedangkan polisi mengejar untuk mencari dalang kerusuhan dalam aksi demo buruh.
Aksi lempar botol air mineral dan batu ini dipicu karena keinginan demonstran yang ingin ditemui seluruh anggota DPRD Jawa Tengah. Namun, hinggga pukul 15.00 WIB, baru ada satu anggota DPRD Jateng yang menemui mereka.
Dalam aksi ini pagar DPRD Jateng ambruk, bahkan baru saja pelemparan batu dilakukan hingga dua lampu yang ada di halaman gedung DPRD Jateng pecah. adri-she