By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Di Sela Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ahmad Topo Ngligo
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Di Sela Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ahmad Topo Ngligo

Jatengdaily.com
Published: 13 Oktober 2020 05:10
Share
Ahmad Zainudin menggelar aksi Topo Ngligo di depan Gerbang Kantor Gubernur Jawa Tengah. Foto: adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Ada-ada saja yang dilakukan pendemo dalam menentang disahkannya UU Cipta Kerja. Ini seperti yang dilakukan oleh seorang aktivis buruh, Ahmad Zainudin yang menggelar aksi Topo Ngligo di depan Gerbang Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (12/10/2020).

Aksi tersebut dilakukan, karena merasa kecewa dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mensosialisasikan UU Cipta Kerja dianggap tindakan kurang benar.

“Kalau sosialisasi, yang disosialisasikan apa? Omnibus Law belum ada draf aslinya. Bahkan masih ada perbaikan-perbaikan. Kalau sudah disahkan, kenapa ada perbaikan? Kata Zaenudin yang tak memakai baju ini, di sela aksi Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (12/10/2020), di sela aksi unjuk rasa yang dilakukan massa.

Ketua DPW FSPMI KSPI Jateng, Aulia Hakim mengatakan pembahasan UU Omnibus Law juga terkesan kejar tayang. Menurutnya kebijakan tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan.

“Kebijakannya kejar tayang. Tidak sesuai dengan demokrasi,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, kata Aulia, kurang bijak jika pemerintah Provinsi Jateng pada saat UU Cipta Kerja ini dipersoalkan oleh seluruh elemen masyarakat bangsa justru pemerintah Provinsi Jateng melakukan sosialisasi.

“Maka kami dari Perda KSPI Provinsi Jawa Tengah tidak akan menghadiri undangan tersebut dan menggelar Topo Ngligo,” jelasnya.

Menurutnya dalam situasi saat ini seluruh elemen bangsa sedang bekerja keras melawan DPR RI yang memaksakan pengesahan UU Omnibus Law pada tanggal 5 Oktober 2020.

“Bahkan Omnibus Law ini sejak awal pembentukannya sudah bermasalah, mulai dari proses yang tidak memenuhi syarat pembentukan perundang-undangan serta isi materi yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945,” ungkapnya. adri-she

You Might Also Like

Berbagi Berkah Ramadan, Karyawan Indosat Patungan 1.500 Porsi Hidangan Berbuka Puasa untuk Warga Semarang
Speling Melesat Tembus Desa, Layanan Dokter Spesialis Kini Hadir Lebih Dekat ke Warga
Kasasi Ditolak, Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp25 M
Indonesia Siap Selenggarakan FIBA Asia Cup 2022 Juli Mendatang
Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa
TAGGED:aksi topo ngligo
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?