SLAWI (Jatengdaily.com)– Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) mengamankan oknum PNS di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, pada Kamis (27/2/2020).
Oknum kepala sekolah (kepsek) ini diduga melakukan pungli pengadaan papan transparansi menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Kepala Kejaksaan Negeri Slawi Mulyadi melalui Kasi Intel Iyus Hendaryana, Kamis (27/2/2020) mengatakan, saat ditangkap tangan oknum kepsek itu sedang mengumpulkan uang pembayaran pengadaan papan transparansi menggunakan dana BOS Rp7 juta. Uang bersama oknum PNS selanjutnya dibawa ke Kejaksaan untuk pendalaman penyidikan lebih lanjut.
“Kami mendapat laporan ada oknum PNS diduga melakukan pungli. Modusnya adalah pengadaan papan transparansi satu set untuk seluruh sekolah dasar di Kecamatan Balapulang. Di mana harga satu set papan pengumuman Rp 965.000,” katanya.
Hingga berita ini diunggah, oknum kepsek itu masih diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Slawi. wing-she


