By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Dokter Tersangka Kasus Klinik Aborsi Meninggal Dunia di RS Polri
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Dokter Tersangka Kasus Klinik Aborsi Meninggal Dunia di RS Polri

Last updated: 1 Oktober 2020 05:13 05:13
Jatengdaily.com
Published: 1 Oktober 2020 05:13
Share
Para pelaku tindaka borsi ilegal saat menjalani rekonstruki. Foto: Polda Metro Jaya
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) –Salah satu tersangka kasus klinik aborsi ilegal yang beralamat di Jalan Raden Saleh I, Senen, Jakarta Pusat yang digerebek pada bulan Agustus lalu (dr. SWS) dinyatakan meninggal dunia di RS Polri Kramat Jati.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus mengatakan SWS meninggal pada Rabu (30/09/2020).

“Iya meninggal karena sakit dan sudah dirawat selama 3 hari di RS Kramat Jati jam 09.00 WIB pagi tadi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, dalam siaran persnya.

Ia tidak menjelaskan sakit apa yang diderita SWS. Ia hanya menyebutkan SWS memiliki sakit bawaan dan beberapa hari terakhir harus menjalani perawatan. Ia juga menegaskan SWS tidak meninggal karena terjangkit virus covid-19. Hal tersebut dibuktikan dari hasil swab test.

“Bukan covid-19, tidak ada. Sudah di swab test hasilnya negatif. Dirawat 3 hari yang lalu ya,” sambungnya.

SWS ialah salah satu dari tiga dokter di klinik aborsi ilegal tersebut. Ia ditangkap bersama 16 tersangka lainnya, yaitu dr. SS, dr. TWP, EM, AK, SMK, W, J, M, S, WL, AR, MK, WS, CCS, HR dan LH.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Mereka terancam kurungan penjara 10 tahun. Praktik klinik aborsi itu terungkap saat polisi mengembangkan kasus pembunuhan WN Taiwan, Hsu Ming Hu (52) yang dibunuh oleh asisten pribadinya (SS). Ia sakit hati lantaran dihamili dan diminta menggugurkan janin hasil hubungan gelap mereka. Kemudian ia pun memilih menggugurkan janin itu di klinik tersebut. she

You Might Also Like

Bawaslu Demak Gandeng Perguruan Tinggi dalam Pengawasan Partisipatif
Polisi Selidiki Mayat Perempuan di Kos
Pertanian Mandiri, Kunci Hadapi Resesi 2023
Mangayubagyo HPN 2023, USM Undang Anggota IKWI Menikmati Pemandangan Semarang dari Kafe Arah Awan
Ramadhan Keliling Dunia Bersama Unissula
TAGGED:dokter klinik aborsi meninggal
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?