SEMARANG (Jatengdaily.com)- Ketua Komisi A DPRD Jateng Mohamad Saleh mengatakan, DPRD Jateng dengan Diskominfo akan konsen untuk melakukan literasi bagi masyarakat terkait dengan penyebaran berita hoaks.
‘’Meski agak sulit memantau sedikitnya 35 juta penduduk Jateng, yang banyak, namun kami berkomitmen melakukan literasi terkait dengan hal itu. Butuh teknologi dan kreativitas. Komisi A mendukung upaya literasi untuk menangkal hoaks. Dengan memberi informasi dan edukasi bagi masyarakat. Termasuk membuat Satgas Hoaks, jika memang dibutuhkan. Literasi penting, bisa dilakukan baik itu lewat media online maupun cetak,’’ jelasnya, saat menjadi nara sumber dalam Prime Topic dengan tema Berlindung dari Hoaks, Senin (14/12/2020), siang di Hotel Noormans Semarang.
Di satu sisi, menurutnya, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik(ITE) atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008, menjadi dasar hukum untuk menjerat pelaku penyebaran hoaks.
‘’Ayo, mari kita bersama-sama warga Jateng untuk menekan peredaran hoaks, apa yang menurut kita tidak benar maka berhenti di kita. Prinsinpnya, adalah 4 M yakni Mengenali (dengan mengecek sumber informasi), Mengelola (jika informasi itu salah cukup selesai sampai di kita), Memutus (dengan cara mengasih tahu orang penyebar hoaks jika itu salah, dan Melaporkan, jika memang harus dilaporkan,’’ jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Jateng Agung Kristianto SSos mengatakan, sedikitnya 91 persen jenis isu hoaks yang banyak beredar di masyarakat adalah menyangkut politik dan sosial. Termasuk di dalamnya adalah menyangkut pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemerintahan. Sedangkan yang lainnnya adalah menyangkut SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), candaan, bencana alam, dan lalu lintas.
‘’Adapun bentuk hoaks adalah yang paling banyak berupa tulisan (62,10%), gambar (37,50%) dan video (0,40%). Dari bentuk itu, yang paling banyak dishare adalah melalui sosial media, mencapai 92,40 persen. Meliputi Facebook, twitter, Instagram, path, WhatsApp, line, telegram dan lainnya,’’ jelasnya.
Menyikapi informasi atau berita bohong dan palsu (hoaks) ini, pihaknya melakukan literasi kepada masyarakat. Termasuk juga membuat konten-konten yang mengedukasi ke warga, tentang bagaimana berita atau informasi yang benar.
Rektor Universitas Katolik Soegijapranata (Unika) Semarang, Prof Ridwan Sanjaya mengatakan, informasi yang tidak benar alias hoaks, memang saat ini makin meluas, seiring dengan pemakaian media sosial di tengah masyarakat.
Cara mengenalinya, salah satunya, adalah misalnya, jika ada informasi masuk ke WhatsApp kemudian, di terakhirnya ada kata-kata, ayo sebarkan, dan kirim ke lainnya. Ciri lainnya, bombastis. She
0



