By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Fraksi Gerindra Minta Pemkot Evaluasi Proyek Molor
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Fraksi Gerindra Minta Pemkot Evaluasi Proyek Molor

Jatengdaily.com
Published: 15 Januari 2020 18:09
Share
Joko Santoso
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Semarang mendorong pemerintah kota untuk mengevaluasi keseluruhan kegiatan proyek fisik yang telah dikerjakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun 2019 lalu. Termasuk evaluasi untuk mempercepat kegiatan lelang agar proyek pembangunan selesai sesuai dengan target waktu yang telah diberikan.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Semarang Joko Santoso, mengatakan hal itu, Selasa (14/1/2020) malam.

Joko Santoso menambahkan, evaluasi ini penting dilakukan oleh Pemkot karena menurut dia dari evaluasi yang ada lantaran masih adanya beberapa proyek pembangunan di Kota Semarang yang kurang maksimal.

Seperti pembangunan rumah sakit tipe D, di wilayah  Kecamatan Mijen hingga sekarang memasuki Januari 2020 hanya mencapai 60 persen.

“Termasuk mendorong Pemkot untuk mempercepat lelang proyek pembangunan agar pekerjaan bisa selesai sesuai target. Dan meminta Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk berani memberikan sanksi ke pihak ketiga, atau bahkan memblacklist kontaktor yang bermasalah, sehingga tidak bisa lagi melaksanakan proyek pemerintah,” ujarnya.

Dikatakan politisi Partai Gerindra ini juga yang menyanyangkan dalam proses kegiatan lelang masih mencari pemenang lelang dengan harga terendah, tapi tidak mementingkan kualitas bangunan.

“Untuk itu, pihaknya meminta dinas teknis terkait dan ULP bisa lebih jeli. Idealnya, pengerjaan proyek fisik diberikan kepada dinas teknis,” tambahnya.

Misalnya, pembangunan gedung DKK dikerjakan oleh Dinas Penataan Ruang (Distaru). Sehingga tidak diberikan pembangunan fisik kepada dinas non-teknis, seperti pembangunan Puskesmas dan Sekolah tidak dikerjakan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.Ugl-st

You Might Also Like

Cerminkan Visi Misi Organisasi, LPHI Ganti Logo
Insiden Mencekam di SPBU Sriwijaya, Motor Terbakar, Pertamina Bergerak Cepat Lakukan Evaluasi
Musik Reggae di Indonesia Berkembang Pesat
Fraksi DPRD Demak Soroti PAD dan Pendidikan pada Raperda Perubahan APBD 2025
Banyak Aset Daerah Demak Belum Terkelola Baik
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?