By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Gagal Mencuri, Iwan Justru Diringkus 10 Jam Kemudian
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Gagal Mencuri, Iwan Justru Diringkus 10 Jam Kemudian

Last updated: 19 Januari 2020 12:31 12:31
Jatengdaily.com
Published: 19 Januari 2020 12:31
Share
Iwan digelandang polisi. Foto: adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Sebuah rumah di Jalan Medoho Indah, Kelurahan Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang disatroni pencuri, Jumat (17/1) sekitar pukul 02.30 WIB

Namun, saat sedang barada di rumah tersebut, pelaku bernama Iwan Dewantara (26) malah tertangkap basah oleh seorang anak berusia tujuh tahun.

Karena tertangkap basah, akhirnya Iwan terpaksa membekap bocah berinisial AK yang merupakan anak dari pemilik rumah tersebut.

Selanjutnya, Iwan pun berjalan ke arah dapur sembari membekap sang anak tersebut. Iwan ke dapur untuk mengambil pisau.

Sang anak memberanikan diri untuk melawan Iwan. Namun, sang anak mendapat luka sayatan dari pelaku.

Iwan menyerang sang anak agar bisa kabur dari rumah tersebut. Dalam aksinya, pelaku belum sempat menggasak barang apapun.

Selang sekitar 10 jam pasca percobaan pencurian, Iwan akhirnya tertangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang.

Iwan tertangkap oleh polisi saat berada di kediamannya yang tak jauh dari rumah korban.

Iwan sebelumnya mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali.

Iwan melakukan aksinya dengan nekat mendatangi rumah yang ditarget pada tengah malam.

Sebelumnya, dia berhasil menggasak sejumlah barang elektronik di berbagai kecamatan di Kota Semarang.

“Sebelumnya, saya sudah tiga kali mencuri. Saya melakukan aksi itu tak hanya di Gayamsari saja, melainkan di berbagai kecamatan. Yang saya incar adalah rumah saat malam hari,” kata Iwan sembari tertunduk di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (18/1/2020).

Dalam melakukan aksinya, Iwan nekat memasuki rumah dengan menerobos, kemudian mencongkel jendela rumah.

Iwan yang bekerja sebagai buruh serabutan ini mengaku, hasil curiannya digunakan untuk mencukupi biaya kebutuhan di ibu kota.

“Ya untuk kebutuhan mas. Kerja saya ga tentu di sini. Saya pendatang dari Klaten,” ujar Iwan.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin menerangkan bahwa saat dalam upaya penangkapan, pelaku sempat berusaha melarikan diri.

Akhirnya, kata Kasatreskrim, personelnya terpaksa memberikan timah panas kepada pelaku saat melarikan diri dari kediamannya. Dia mengungkapkan, pelaku ditangkap saat menjelang waktu salat Jumat.

“Atas kasus ini, pelaku akan disangkakan pasal 53 KUHP jo pasal 365 KUHP tentang percobaan pencurian. Dia diancam dikurung selama 8 tahun,” ungkap AKBP Asep.

Lebih lanjut, pihaknya tengah mendalami jejak-jejak rekam pencurian yang dilakukan oleh Iwan.

Sebab, dia mengaku beberapa kali kerap menerima laporan kecurian dengan modus seperti yang dilakukan Iwan.

“Pelaku ini orangnya nekat. Beberapa aksinya sama seperti yang dilakukan di Pandean Lamper. Dengan menerobos, lalu menyongkel jendela. Pelaku pun tak segan melukai korban yang mengganggu aksinya,” tegas Asep. adri-she

You Might Also Like

SBI dan Polresta Cilacap Sosialisasi Kesadaran Hukum kepada Masyarakat
Semen Gresik Raih Predikat Pelaksana Terbaik 2 di Ajang CSR Awards 2023
Jateng Masuk Kategori Provinsi dengan Inflasi Terkendali, Ganjar Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat
Fasilitasi Produksi di Pabrik Tuban, SBI Mulai Bangun Proyek Pengembangan Dermaga
Wagub Jateng Ajak Pengurus Bersemangat Kelola Baznas sebagai Ladang Amal
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?