By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Ganjar Buka Posko Aduan Pelaporan UU Cipta Kerja
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Ganjar Buka Posko Aduan Pelaporan UU Cipta Kerja

Last updated: 12 Oktober 2020 07:22 07:22
Jatengdaily.com
Published: 12 Oktober 2020 07:21
Share
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak dialog perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah di rumah dinasnya, Minggu (11/10/2020). Ia memberikan draft RUU Cipta Kerja yang telah disahkan untuk dipelajari oleh para pekerja.

“Saya telah memberikan naskah draft RUU yang telah disahkan untuk mereka (para pekerja). Baca dan pelajari dengan cermat dan teliti,” ujar Ganjar.

Nantinya, setelah memahami isi draft tersebut, diharapkan ada inisiatif untuk menyikapi terhadap UU Cipta Kerja tersebut, terutama pada pasal ketenagakerjaan.

“Silakan nanti mau melakukan judicial review atau memberikan pendapat, atau mengisi ruang dari RPP atau Perpres,” jelasnya.

Ganjar juga telah membuka posko aduan bagi pekerja terkait UU Cipta Kerja. Posko tersebut untuk konsultasi dan menerima masukan yang nantinya akan disampaikan ke pusat.

“Silakan nanti Disnaker akan memberi pendampingan apa yang akan diadukan, atau ada pendapat terkait UU Cipta Kerja ini,” papar gubernur.

Menurutnya, dialog yang dilakukan bersama pekerja tersebut merupakan upaya memberi ruang saling evaluasi bersama setelah disahkannya UU Cipta Kerja, yang sempat menimbulkan demonstrasi di sejumlah daerah.

“Intinya saling mengevaluasi lalu apa yang bisa dilakukan setelah RUU digedok (disahkan),” paparnya.

Ganjar berpesan kepada semua pihak untuk tidak membuat kerumunan dalam mengambil tindakan terlihat UU Cipta Kerja.

“Saya tidak melarang untuk demo, tapi kalau bisa jangan membuat kerumunan karena dikhawatirkan akan berdampak peningkatan kasus Covid-19. Silakan, kita bicarakan baik-baik, saya beri ruang untuk dialog dan berpendapat,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPD KPSI Jawa Tengah, Suhartoyo menuturkan dialog hari itu sebagai upaya mengungkap kejelasan isi dari UU Cipta Kerja, terutama pasal yang mengatur ketenagakerjaan.

“Kita kan belum tahu isinya seperti apa, jadi hari ini kita ingin tahu dari dialog kali ini. Karena, berita yang beredar simpang siur,” katanya.

Suhartoyo mengapresiasi upaya gubernur untuk membuka dialog bersama para pekerja.

“Rencananya Pak Gubernur mau dialog dengan pekerja, besok. Untuk menyamakan persepsi dan sikap yang akan diambil nanti,” tandasnya. she

You Might Also Like

Polda Jateng Bongkar 26 Kasus TPPO dalam Seminggu
Ini Keterangan Kepala Basarnas Usai Ditetapkan jadi Tersangka
Lebaran, Warga Diminta Tidak Gunakan Travel Gelap saat Mudik
KPID Rekomendasikan Cabut Izin 3 Radio
Imam M Nizar Ingin Fokus di Jalur Musik Religi
TAGGED:Ganjar Pranowo
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?