Gedung DPRD Ditutup Menyusul Ditemukannya ASN Reaktif Covid-19
SEMARANG (Jatengdaily.com)- Menyusul ditemukannya, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Jateng yang diketahui reaktif Covid-19, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah kembali ditutup sementara.
Penutupan berlangsung pada 1-8 Oktober 2020, dan informasi ini diketahui melalui surat edaran berkop Sekretariat DPRD Jateng dan ditandatangani Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabudin yang diterima Antara melalui aplikasi WhatsApp di Semarang, Jumat.
Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa penutupan sementara dilakukan pada tiga lantai gedung DPRD Jateng yakni mulai lantai 3 sampai 5. Lantai 3 merupakan ruang kerja Komisi A, B, C, D, dan E, lantai 4 adalah ruang rapat paripurna, dan fraksi, sedangkan lantai 5 adalah ruang fraksi.
Selain itu juga dituliskan pada surat itu, tujuan penutupan sementara gedung DPRD Jateng untuk kepentingan pembersihan dan sterilisasi.
Sekretaris Komisi B DPRD Jateng Muhamad Ngainirrichadl saat dikonfirmasi terpisah membenarkan.
“Benar ditutup sementara sampai 8 Oktober 2020, untuk mensterilkan semua ruangan dan butuh waktu. Untuk itu sementara gedung di tutup dulu,” katanya.
Penutupan sementara gedung DPRD Jateng sudah pernah dilakukan pada pertengahan Juli 2020 dan September 2020 karena sebab yang sama. She