Oleh Gunoto Saparie
Apakah hermeneutika? Dapatkah ia menjadi alternatif dalam kritik sastra?
Hermeneutika adalah kegiatan penafsiran yang melibatkan tiga unsur, yaitu teks, mediator, dan pembaca. Ketiga unsur itu berhubungan secara dialektis dan masing-masing memberi sumbangan dalam proses pembentukan makna. Teks sastra bersifat politik simbolik dan konseptual, sehingga maknanya terselubung. Oleh karena itu, hermeneutika merupakan salah satu cara untuk menyingkap makna terselubung yang terdapat dalam teks sastra.
Secara etimologis, kata “hermeneutic” berasal dari bahasa Yunani “hermeneutin”, yang berarti menafsirkan. Hermeneutika secara umum dapat diartikan sebagai suatu teori atau filsafat tentang interpretasi makna. Hermeneutika adalah studi pemahaman, khususnya pemahaman teks.
Hermeneutika adalah kata yang sering didengar dalam bidang teologi, filsafat, bahkan sastra.
Dalam Webster’s Third New Internasional Dictionary dijelaskan bahwa hermeneutika adalah studi tentang prinsip-prinsip metodelogis interpretasi dan eksplanasi. Pada dasarnya, hermeneutika adalah landasan filosofi dan merupakan juga modus analisis data.
Hermeneutika mengupas tentang makna tersembunyi dalam teks yang kelihatan mengandung makna. Hal ini karena setiap interpretasi adalah usaha untuk “membongkar” makna-makna yang masih samar. Ia merupakan usaha membuka lipatan-lipatan dari tingkat-tingkat makna yang terkandung dalam makna kesusastraan.
Dilihat dari sejarahnya, hermeneutika diasosiasikan dengan dewa Hermes dalam mitologi Yunani. Hermes dihubungkan dengan fungsi transmisi apa yang ada di balik pemahaman manusia ke dalam bentuk yang dapat ditangkap intelegensi manusia. Hermes dianggap sebagai utusan para dewa bagi manusia. Tugas Hermes adalah menerjemahkan pesan-pesan dari dewa di gunung Olympus ke dalam bahasa yang dapat dimengerti oleh umat manusia.
Hermeneutika terkait erat dengan kegiatan penafsiran dan pemahaman makna. Karya sastra yang terwujud dalam bentuk teks memiliki sejumlah tanda atau kode, seperti tanda atau kode bahasa, tanda atau kode sastra, dan tanda atau kode budaya. Tanda atau kode tersebut kadang ditampilkan dalam bentuk simbolik, sehingga diperlukan usaha untuk menafsirkan dan memahami maknanya. Dalam usaha penafsiran dan pemahaman makna teks sastra, signifikansi teori dan metode hermeneutika dapat dijadikan sebagai piranti atau pisau bedah kajian.
Harus diakui, hermeneutika sebenarnya merupakan topik lama. Akan tetapi, hari-hari ini ia muncul kembali sebagai sesuatu yang baru dan menarik, apalagi dengan berkembangnya ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Sastra sebagai bagian ilmu humaniora merupakan salah satu bidang yang sangat membutuhkan konsep hermeneutika ini. Dengan demikian, hermeneutika seakan-akan bangkit kembali dari masa lalu dan dianggap penting.
Untuk memahami substansi hermeneutika, sesungguhnya dapat dikembalikan kepada sejarah filsafat dan teologi. Hal ini karena hermeneutika banyak dikembangkan dalam kedua disiplin tersebut. Selanjutnya, perkembangan pemikiran tentang hermeneutika secara lambat laun merebak ke berbagai area disiplin lainnya, termasuk juga pada disiplin sastra.
Kalau kita runut sejarah perkembangan hermeneutika, khususnya hermeneutika teks-teks, pada awalnya tampak dalam sejarah teologi, dan lebih umum lagi dalam sejarah permikiran teologis Yudio-Krisitiani. Lefevere menyebutnya sebagai sumber-sumber asli, yakni yang bersandarkan pada penafsiran dan khotbah Bibel agama Protestan.
Secara lebih umum, hermeneutika di masa lalu memiliki arti sebagai sejumlah pedoman untuk pemahaman teks-teks yang bersifat otoritatif, seperti dogma dan kitab suci. Ini berarti, hermeneutika tidak lain adalah menafsirkan berdasarkan pemahaman yang sangat mendalam.
Kemunculan hermeneutika dalam ilmu-ilmu sosial memang merupakan perkembangan yang menarik. Berbagai anggapan muncul mewarnai pertanyaan mengapa hermeneutika berkembang dalam ilmu-ilmu sosial. Sehubungan dengan itu, Eagleton melihat bahwa kemunculannya itu lebih dilatarbelakangi oleh adanya krisis ideologi di Eropa.
Pada masa itu ilmu memang semakin menjadi positivisme yang mandul karena subjektivisme yang sulit dipertahankan. Konsekuensinya, muncullah beberapa tokoh yang mencoba menawarkan alternatif, di antaranya adalah Husserl.
Hermeneutika ialah sebuah metode untuk memahami teks yang diuraikan dan diperuntukkan bagi penelaahan teks karya sastra. Hermeneutika cocok untuk membaca karya sastra karena dalam kajian sastra, apa pun bentuknya, berkaitan dengan suatu aktivitas yakni interpretasi (penafsiran).
Kegiatan apresiasi sastra dan kritik sastra, pada awal dan akhirnya, bersangkut paut dengan karya sastra yang harus diinterpreatasi dan dimaknai. Karya sastra perlu ditafsirkan, sebab di satu pihak karya sastra terdiri atas bahasa, di pihak lain di dalam bahasa sangat banyak makna yang tersembunyi atau dengan sengaja disembunyikan.
Unsur-unsur penting hermeneutika adalah mengungkapkan, menjelaskan, dan menerjemahkan. Adapun asal-usul hermeneutika sendiri yakni ketika Hermes menyampaikan pesan para dewa kepada manusia. Hermeneutika pada akhirnya diartikan sebagai ‘proses mengubah sesuatu atau situasi ketidaktahuan menjadi mengerti’. Disiplin ilmu pertama yang banyak menggunakan hermeneutika adalah ilmu tafsir kitab suci.
Mengacu pada pendapat Hans Georg Gadamer, di dalam hermeneutika kata-kata dalam puisi atau ungkapan dalam teks sastra, tidak dapat dipandang sebagai tanda (sign) dalam arti yang lazim dipahami orang. Ia merupakan tanda simbolik, artinya tanda yang menyiratkan makna yang lebih dalam dan tinggi katimbang makna yang dapat ditangkap dengan pemahaman bersahaja.
Di dalam teks sastra, tanda hadir sebagai imaji simbolik, sebab karya sastra menggunakan bahasa figuratif (majas). Hal ini berbeda dengan teks falsafah yang merupakan simbol-simbol atau kata-kata konseptual.
Fungsi simbol yang utama ialah menghilangkan ketegangan antara ide dan pengalaman empiris dan mengenyahkan ketakseimbangan antara bentuk dan isi, ungkapan lahir dan makna yang disembunyikan di balik ungkapan tersebut.
Simbol tidak semata-mata merujuk pada dirinya sendiri, melainkan seperti alegori. lebih kerap berkaitan dengan sesuatu yang jauh dari dirinya. Simbol kelihatan selalu sama dan sekaligus berbeda dengan sesuatu yang disimbolkan.
Meskipun demikian, tiga varian hermeneutika, yaitu tradisional, dialektik, dan ontologis, masing-masing memiliki kelemahan. Dalam kaitan ini, sesungguhnya yang terpenting bagi kritikus sastra adalah bagaimana hermeneutika itu dapat diterapkan secara kritis agar tidak ketinggalan zaman. Dalam konteks ini, barangkali kritikus perlu menyadari bahwa sebuah pemahaman dan interpretasi teks sastra pada dasarnya bersifat dinamis.
Sebuah interpretasi dalam teks sastra bukanlah merupakan interpretasi yang bersifat definitif, melainkan perlu dilakukan terus-menerus, karena interpretasi terhadap teks itu sebenarnya tidak pernah tuntas dan selesai. Dengan demikian, setiap teks sastra senantiasa terbuka untuk diinterpretasi terus-menerus.
Proses pemahaman dan interpretasi teks bukanlah merupakan suatu upaya menghidupkan kembali atau reproduksi, melainkan upaya rekreatif dan produktif. Konsekuensinya, maka peran subjek sangat menentukan dalam interpretasi teks sebagai pemberi makna.
Akhirnya, kebenaran ilmu pengetahuan tentu tidaklah bersifat mutlak. Ilmu pengetahuan bukanlah wahyu Tuhan yang kebenarannya tidak dapat ditawar-tawar lagi. Teori sastra adalah bagian dari ilmu pengetahuan yang kebenarannya tidak bersifat mutlak itu.
Oleh karena itu, selalu tersedia ruang kosong dari setiap teori sastra yang dapat diisi oleh siapa pun yang mempelajarinya. Ruang kosong itu terbuka bagi setiap orang untuk mengkritisi teori yang dipelajarinya.
*Gunoto Saparie adalah Ketua Umum Dewan Kesenian Jawa Tengah (DKJT). Tinggal di Ngaliyan, Semarang. Jatengdaily.com-st


