By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Jalur Evakuasi Steril dari Aktivitas Tambang
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Jalur Evakuasi Steril dari Aktivitas Tambang

Last updated: 12 November 2020 10:59 10:59
Jatengdaily.com
Published: 12 November 2020 10:59
Share
Salahs atu jalur evakuasi dari erupsi Merapi di Klaten. Foto: Humas Pemkab Klaten
SHARE

KLATEN (Jatengdaily.com)– Menyusul kenaikan status Gunung Merapi menjadi siaga, aktivitas angkutan bahan galian golongan C di sepanjang jalur evakuasi, penambang di Hulu Sungai Woro dan di sekitar jalur evakuasi, untuk sementara dilarang beroperasi.

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Klaten tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 543/666/24 yang ditandatangani Sekda Kabupaten Klaten Jaka Sawaldi pada 10 November 2020.

“Bagi penambang bahan galian golongan C yang beraktivitas di Hulu Sungai Woro dan sekitar jalur evakuasi untuk sementara dilarang beroperasi. Angkutan bahan galian golongan C (juga) untuk sementara dilarang beroperasi di sepanjang jalur evakuasi,” tegas Jaka Sawaldi, Rabu (11/11/2020).

Ditegaskannya, larangan tersebut juga berlaku bagi pengusaha angkutan bahan galian golongan C baik yang berdomisili di Kabupaten Klaten maupun di luar kabupaten itu.

Kebijakan tersebut diambil Pemkab Klaten agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat adanya peningkatan aktivitas Gunung Merapi.

“Dalam kondisi siaga ini keselamatan warga harus diutamakan. Masalah Merapi nanti kembali aman, kebijakan ini bisa ditinjau lagi. Pemerintah harus mengambil langkah strategis demi kepentingan yang lebih besar,” imbuh Jaka Sawaldi.

Ia menuturkan, surat edaran tersebut telah disampaikan kepada pihak yang terkait dengan penambangan bahan galian C. Mulai para pengusaha penambang, pengusaha angkutan, pengusaha depo, dan para pengemudi angkutan. she

You Might Also Like

Dunia Pendidikan Harus Terintegrasi Secara Informasi dalam Bursa Kerja
Polda Jateng Larang Penggunaan Knalpot Brong Dalam Kampanye
Operasi Zebra Berakhir, Pelanggaran Lalu Lintas Menurun
Make Over Support Pegawai Bank BCA Pati untuk Tampil Menarik
Banjir Rob Rendam Tiga Kecamatan di Pekalongan
TAGGED:bebas aktivitas tambangjalur evakuasi merapi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?