Jokowi Gratiskan Listrik Bagi Pelanggan 450 VA, 900 VA Diskon 50% Selama Tiga Bulan

Jokowi. Foto: setneg
JAKARTA (Jatengdaily.com) -Menyusul pandemi Corona di sejumlah wilayah, yang berdampak ekonomi, dan untuk membantu warganya, akhirnya Presiden Joko Widodo menangguhkan alias menggratiskan pembayaran listrik 24 juta masyarakat miskin. Penangguhan bagi pelanggan berdaya listrik 450 VA itu diberikan untuk menekan dampak ekonomi pandemi virus corona.
Jokowi mengungkapkan membebaskan biaya listrik selama 3 bulan, yakni April, Mei dan Juni 2020.
Selain itu, untuk pelanggan listrik dengan daya 900 VA bersubsidi akan diberikan diskon 50 persen.
“Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen. Artinya hanya bayar separo untuk April, Mei dan Juni 2020” ujarnya, Selasa (31/3/2020).
Selain insentif listrik, Jokowi pun mengumumkan beberapa stimulus ekonomi lainnya untuk meredam dampak virus corona. Seperti, menambah jumlah penerima PKH dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga.
Selain itu, manfaat yang diterima pun dinaikkan sebesar 25 persen. Pemerintah pun menaikkan anggaran kartu pra kerja dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun.
Keputusan ini, menyusul adalanya usulan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan penurunan tarif listrik minimal Rp100 per kWh selama 3 hingga 6 bulan ke depan. Hal itu dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat rentan miskin yang berpendapatan harian selama pandemi corona. she