By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Kabareskrim Ungkap Penyebab Kebakaran Kejagung Bukan Dari Korsleting, Diduga Ada Unsur Pidana
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kabareskrim Ungkap Penyebab Kebakaran Kejagung Bukan Dari Korsleting, Diduga Ada Unsur Pidana

Last updated: 18 September 2020 09:06 09:06
Jatengdaily.com
Published: 18 September 2020 09:06
Share
Gedung Kejaksaan Agung usai api berhasil dipadamkan pada Sabtu (22/8/2020). Foto: YouTube
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)– Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan kebakaran gedung Kejaksaan Agung telah menemukan hasil penyelidikan sementara. Sigit menyebut munculnya api dari gedung Kejagung bukan karena hubungan arus pendek atau korsleting.

“Dari hasil olah TKP, Puslabfor menyimpulkan bahwa sumber api tersebut bukan karena adanya hubungan arus pendek namun diduga adanya open fling/nyala api terbuka,” kata Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kamis (17/9/2020), dalam siaran persnya dikutip dari laman Polri, Jumat (18/9/2020).

Kebakaran sendiri berlangsung pada Sabtu (22/8/2020) lalu. Sigit menyampaikan api awalnya muncul di lantai 6 yaitu di ruang rapat Biro Kepegawaian Kejagung. Api sempat hendak dipadamkan oleh salah satu tukang bangunan yang tengah melakukan renovasi gedung namun alat untuk memadamkan api tidak mendukung.

“Asal api Lt. 6 Ruang Rapat Biro Kepegawaian. Api tersebut menjalar ke lantai lain yang dipercepat karena adanya ACP pada lapisan luar gedung dan cairan yang mengandung hydo carbon serta kondisi gedung yang hanya disekat oleh bahan yang mudah terbaka,” jelasnya.

“Pada saat kejadian mulai pukul 11.30-17.30 WIB didapati ada beberapa tukang dan orang diruang yang berada dilantai 6 Biro Kepegawaian yang saat itu sedang melakukan renovasi. Kemudian ada saksi yang mengetahui dan berusaha memadamkan kebakaran tersebut namun karena tidak terdukung oleh infrastruktur dan sarpras yang memadai sehingga air tersebut semakin membesar dan meminta bantuan dinas kebakaran untuk melakukan pemadaman lebih lanjut,” sambung dia.

Dari temuan di tempat kejadian perkara tersebut, Sigit menyimpulkan dugaan kuat adanya tidak pidana dalam peristiwa kebakaran hebat di gedung Kejagung. Oleh karena itu, Sigit memastikan kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan dan berjanji untuk segera menuntaskan kasus ini.

“Maka peristiwa yang terjadi semnetara penyidik berkesimpulan didpat dugaan peristiwa pidana, oleh karena itu hari ini tim melaksanakan gelar bersama rekan Kejaksaan bersama dengan Kabareskrim, Dirtipidum, Kapuslabfor, Dirkrimum dan jajaran penyidik Bareskrim dan PMJ untuk sepakat bersama-sama mengusut tuntas dan berkomitmen untuk tidak ragu dalam memproses serta mengusut secara transparan,” tegasnya. she

You Might Also Like

Nanang Fardiansyah Suka Berbagi dengan ODGJ
Fenomena Bediding Sebabkan Musim Kemarau Tapi Saat Malam Terasa Lebih Dingin
Polres Pemalang ‘Ngrumat Cawet’ Bareng Bupati
Kepala BNPB Apresiasi Positif Penanganan Banjir di Kota Semarang
Pertama di Indonesia, Citroen Peroleh Program Kendaraan Bermotor Listrik dengan Fasilitas Impor CBU
TAGGED:kabareskrimkebakaran kejagung bukan korsleting
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?