By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: KAI Terapkan Social Distancing di Stasiun Maupun di KA
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

KAI Terapkan Social Distancing di Stasiun Maupun di KA

Last updated: 21 Maret 2020 15:23 15:23
Jatengdaily.com
Published: 21 Maret 2020 15:23
Share
SHARE


SEMARANG (Jatengdaily.com) – Sesuai arahan pemerintah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan kebijakan Social Distancing atau pembatasan jarak antar penumpang di area stasiun dan selama dalam perjalanan kereta api.

“Social Distancing kami terapkan untuk menekan penyebaran virus corona di berbagai titik di wilayah kerja KAI,” ujar VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan dalam keterangan tertulisnya Sabtu (21/3/2020).

Penerapan Social Distancing di stasiun berupa pembuatan tanda batas di beberapa titik seperti loket, boarding, mesin Check In Mandiri, tempat duduk di ruang tunggu, dan lift. Adapun jarak antar penumpang dalam social distancing di stasiun adalah kurang lebih 1 meter.

“Untuk kelancaran dan hasil dari Social Distancing yang maksimal, penumpang diminta mengantre dengan tertib dan mengikuti seluruh arahan dari petugas yang ada di stasiun,” ujar Yuskal.

Yuskal melanjutkan, guna memaksimalkan penerapan Social Distancing, saat proses boarding pun penumpang cukup menunjukkan identitas diri dan boarding pass atau e-boarding pass tanpa perlu menyerahkannya ke petugas. Jika sudah sesuai, penumpang langsung melakukan scan barcode secara mandiri dengan disaksikan oleh petugas boarding.

Dalam hal di atas kereta api, KAI menerapkan Social Distancing dengan membatasi kapasitas KA Lokal secara sistem dari kapasitas maksimum 150% dalam satu kali perjalanan menjadi maksimum 75%. Adapun untuk penumpang KA Jarak Jauh, kondektur dapat memindahkan penumpang ke kursi yang kosong jika ada permintaan dari penumpang. Penumpang dapat menghubungi kondektur melalui nomor Handphone yang tertera pada setiap dinding kereta.

“Kami memohon kerjasama dari seluruh penumpang, serta meminta agar sesama penumpang dapat saling mengingatkan satu sama lain untuk menjaga jarak. Kebijakan ini akan berjalan efektif dengan dukungan dari seluruh pihak,” tutup Yuskal. she-yds

You Might Also Like

Tausiyah MUI, Peniadaan Shalat Jumat Berlanjut hingga Tanggap Darurat Covid-19 Dicabut
Telkom DigiUp Berikan Bantuan 900 Sertifikasi Berstandar BNSP Kepada Siswa SMA & SMK Terpilih di Seluruh Indonesia
12.500 Peserta Lari akan Memeriahkan Digiland Run 2025, Tiket Fash Sale Habis dalam Sekejap
Antispasi La Nina, Mitigasi Nonstruktural Paling Penting
Lansia Pencari Enceng Gondok Yang Terjebak Badai di Rawapening Berhasil Dievakuasi Tim SAR
TAGGED:Antisipasi CoronaPT KAIsocial distancing
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?