SEMARANG (Jatengdaily.com) – Masih tingginya angka COVID-19 di Jateng membuat masyarakat perlu memiliki kesadaran agar terdidik untuk bersama melaksanakan kehidupan berdampingan dengan COVID-19.
Untuk itu Kapolda Jateng Irjn Pol Drs Ahmad Luthfi, mengimbau pada para Kapolres agar melarang dan membubarkan masyarakat yang berkumpul pada perayaan tahun baru 2020/2021 nanti.
“Perintah saya hanya 3, bubarkan, bubarkan dan jika tidak bisa, kalian yang akan saya tabrak dan bubarkan, ” tegas Irjen Ahmad Luthfi saat membuka Rapat Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2020 dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 melalui Video Conference (Vicon), Sabtu (19/12/2020).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jateng menyampaikan agar masyarakat dan pejabat dapat turut serta dalam Operasi yang akan digelar secara kemanusiaan ini.
Selain itu Kapolda juga memerintahkan jajarannya agar tak perlu ragu saat menertibkan masyarakat sebab telah ada Perda, Perbub, Perwali. “Gunakan peraturan yang ada sebagai efek deteren, ” kata Kapolda Jateng.
Sebagai langkah antisipasi Polda Jateng juga menggandeng TNI dalam melakukan pengendalian di titik kumpul pada Nataru tahun ini.
Intelijen juga telah disiapkan untuk mengumpulkan informasi awal pengumpulan massa. Mengingat Jateng adalah central dari Jabar, DKI dan daerah lain Polda Jateng mengimbau pada tempat-tempat yang memiliki rest area agar terapkan protokol Kesehatan.
“Kapolres silakan gandeng Bupati, Wali Kota untuk menerapkan Prokes di rest area, untuk memberikan warning kepada masyarakat, ” tegas Kapolda Jateng.
Kapolda mengimbau pada seluruh masyarakat agar selama perayaan Natal tahun baru tidak ada pesta ini untuk menghindari kenaikan angka COVID-19.
“Tolong segera fasilitasi gereja di wilayah untuk lakukan pengamanan secara manual maupun patroli berantai, agar gereja tak tersentuh aksi terorisme, ” imbau Kapolda Jateng.
Seluruh kegiatan yang telah direncanakan ini tentu saja membutuhkan kerjasama antara Polri, para pemangku kepentingan dan masyarakat. Tak boleh ada yang egois dalam upaya menekan angka COVID-19. Pemangku kepentingan sebagai pembuat kebijakan, Polri sebagai pelaksana dan masyarakat yang menjalankan harus memiliki kesadaran untuk menjaga diri dan keluarga serta menjauhi kerumunan. Dengan begitu semakin besar harapan agar pandemi ini supaya segera berakhir. yds
GIPHY App Key not set. Please check settings