JAKARTA (Jatengdaily.com) Dari hari ke hari, jumlah positif Corona di Indonesia belum berkurang, namun justru menunjukkan angka penambahan. Bahkan per Senin (27/7/2020) hari ini, menembus angka 100.303 kasus.
Dari laman yang bisa diakses dan dipantau terkait perkembangan kasus Corona yakni di laman kemkes.go.id jumlah kasus positif bertambah 1.525, dari hari sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, jumlah pasien sembuh bertambah 1.518 menjadi 58.173 kasus. Begitu juga jumlah pasien meninggal bertambah 57 orang sehingga menjadi 4.838 kasus. Praktis, sampai saat ini sebanyak 58.173 orang dinyatakan sembuh dan 4.838 orang meninggal dunia.
Sebagai catata, pada Minggu (26/7/2020), jumlah kasus positif mencapai 98.778 kasus. Sebanyak 56.655 orang dinyatakan sembuh dan 4.781 orang meninggal dunia.
Presiden Instruksikan Percepatan
Presiden Joko Widodo menilai bahwa penyerapan anggaran stimulus penanganan Covid-19 masih belum optimal. Anggaran dengan jumlah sebesar Rp695 triliun tersebut harus dapat diserap dengan cepat untuk mengatasi penyebaran lebih lanjut dari pandemi beserta dampak yang ditimbulkannya.
Hal itu disampaikan oleh Presiden saat memberikan arahan kepada Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui rapat terbatas yang digelar melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 27 Juli 2020.
“Data terakhir yang saya terima tanggal 22 Juli, dari total stimulus penanganan Covid yaitu sebesar Rp695 triliun, yang terealisasi baru Rp136 triliun, artinya baru 19 persen,” ujarnya.
Presiden lantas memerinci serapan anggaran itu yang di antaranya di bidang perlindungan sosial yang baru terserap 38 persen, UMKM sebesar 25 persen, sektor kesehatan yang baru terealisasi 7 persen, dan insentif dunia usaha sebesar 13 persen. Demikian halnya dengan dukungan untuk sektoral dan pemerintah daerah yang juga baru terserap 6,5 persen.
“Inilah yang harus segera diatasi oleh Komite dengan melakukan langkah-langkah terobosan, bekerja lebih cepat, sehingga serapan anggaran yang belum optimal tadi betul-betul segera diselesaikan,” tuturnya.
Kepala Negara mengingatkan, apabila persoalan regulasi dan administrasi menjadi kendala penyerapan anggaran tersebut, maka regulasi tersebut harus direvisi agar muncul kecepatan dalam pengelolaan anggaran penanganan dampak pandemi Covid-19.
“Lakukan perbaikan dan jangan sampai ada yang namanya ego sektoral atau ego daerah. Saya kira penting sekali ini segera diselesaikan sehingga aura dalam menangani krisis ini betul-betul ada,” tandasnya, dikutip dari laman presiden. she
0



