By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Kota Tegal Jadi Rujukan Zona Hijau DPRD DKI Jakarta Tangani COVID-19
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kota Tegal Jadi Rujukan Zona Hijau DPRD DKI Jakarta Tangani COVID-19

Last updated: 7 Juli 2020 05:21 05:21
Jatengdaily.com
Published: 7 Juli 2020 05:19
Share
Ilustrasi Truk trailer mengangkut movable concrete barrier (MCB) beton yang akan dijadikan pembatas isolasi terbatas di sejumlah jalan di Kota Tegal, pada awal pemberlakuan lock down, beberapa bulan lalu. Foto: dok/Jatengdaily.com/wing
SHARE

TEGAL (Jatengdaily.com)– Keberhasilan Kota Tegal dalam menangani pandemi COVID-19 mendapatkan apresiasi dari Komisi A DPRD DKI Jakarta. Mereka melaksanakan koordinasi dan studi komparasi penanganan dan pengendalian COVID-19, manajemen bantuan sosial (bansos) serta Peran Serta Ormas dalam PSBB, di Pendapa Ki Gede Sebayu, Kompleks Balaikota Tegal.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiono mengatakan, apresiasi pantas di dapatkan Wali Kota Tegal terkait penanganan COVID-19 yang berhasil membuat Kota Tegal menjadi zona hijau.

“Banyak hal positif yang kami dapatkan perihal penanganan dan pengendalian COVID-19. Kemudian ada manajemen bansos yang ternyata bagus juga, termasuk pengendalian harga sembako dan APD yang tidak melonjak, serta kompaknya ormas Kota Tegal dalam PSBB,” ucap Mujiono, akhir pekan kemarin saat berkunjung di Kota Tegal.

Sementara itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyampaikan, Kota Tegal saat ini sudah zona hijau dengan tahapan pertama lokal lockdown, isolasi wilayah dan setelah disetujui Kementerian Kesehatan melaksanakan PSBB sampai dua kali.

Dia menambahkan, biaya penanganan COVID-19 di Kota Tegal merupakan yang paling rendah karena hanya Rp 10 miliar. Pemerintah Kota Tegal berhasil mendapatkan alat pelindung diri (APD) dan sembako yang dibagikan kepada warga terdampak, dengan harga yang rendah.

Pihaknya juga didukung peran aktif masyarakat selama masa pandemi, untuk mengikuti anjuran pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan .

“Dari segi biaya yang dikeluarkan, Kota Tegal paling hemat. Termasuk untuk pembelanjaan sembako dan pembelian APD juga paling rendah. Namun, terkait pemulihan ekonomi dan juga pembubaran gugus tugas kami menjadi yang pertama dan tercepat,” tambah Dedy. she

You Might Also Like

Usia 75 Tahun, Calon Haji Bisa Ajukan Percepatan Pemberangkatan
Sabar, Rekomendasi PDIP untuk Pilkada Solo Belum Keluar Sekarang
Sektor Swasta Non-Essensial Diminta Tidak Memaksakan Pegawai Masuk Kantor
Sempat Kecewa Saat Ditangkap Polisi, Saipul Jamil: Lebih Baik Memaafkan
Dua Debt Collector Ditangkap Polisi Akibat Tarik Mobil Nasabah Secara Paksa
TAGGED:Kota Tegal jadi rujukan DPR RIKota Tegal Zona Hijau
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?