TEGAL (Jatengdaily.com)– Pemberlakuan belajar daring di rumah siswa semua level tingkatan sekolah di Kota Tegal diperpanjang hingga 30 April mendatang. Kepastian itu menyusul diterbitkannya Surat Edaran (SE) Wali Kota Tegal Nomor 443/008 tentang Layanan Penyelenggaraan Pendidikan di Masa Darurat Covid-19.
Dalam surat tertanggal 8 April 2020 itu disebutkan, satuan pendidikan sebagai komponen masyarakat yang terdidik, diminta meningkatkan sosialisasi tentang pencegahan, penularan, dan penyebaran covid-19 kepada warga sekolah dan masyarakat. Karenanya, ditetapkan perpanjangan belajar di rumah bagi seluruh satuan pendidikan hingga 30 April 2020 nanti.
Kepada para kepala sekolah, wajib melakukan pemantauan secara berkesinambungan terhadap aktivitas guru, tenaga pendidikan, karyawan, dan peserta didik dalam pelaksanaan KBM daring dan work from home (WFH). Sehingga kebijakan itu berdampak positif bagi upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid-19.
Sedangkan informasi dan pelayanan covid-19 dapat dilihat melalui berbagai media. Diantaranya website di alamat corona.tegalkota.go.id, PSC 119 dengan nomor 082211555119 dan instagram @dinkeskotategal.
Selain level sekolah di bawah naungan Pemkot Tegal yakni Paud, SD, dan SMP sederajat, perpanjangan libur belajar juga diberlakukan untuk satuan pendidikan SMA dan SMK sederajat dibawah kendali Pemprov Jateng. Keputusan ini mendasari SE Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi jawa Tengah Nomor: 0653/KADIN/IV/2020 tertanggal 5 April 2020.
“Proses belajar mengajar secara mandiri di rumah masing-masing siswa dengan model jarak jauh melalui sistem online/daring, diperpanjang sampai dengan tanggal 30 April 2020,” tulis SE tersebut, dikutip, Sabtu (11/4/2020).
Selama pelaksanaan belajar mandiri sebagaimana tersebut di atas, para siswa dimohon untuk tidakmelakukan perjalanan keluar wilayah tempat tinggal, menjaga pola hidup sehat dan bersih, terus melakukan pemantauan kesehatan, dan mengikuti petunjuk pencegahan covid-19 sebagaimana yang dianjurkan. wing-she

