SEMARANG (Jatengdaily.com) – Pendaftaran panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota yang dibuka hingga 24 Januari 2020 diperpanjang hingga 27 Februari 2020
Perpanjangan waktu tersebut lantaran belum memenuhi dua kali lipat kebutuhan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Henry Casandra Gultom pun memperpanjang pendaftaran sesuai regulasi yaitu selama tiga hari.
Perpanjangan pendaftaran PPS tidak dilakukan untuk seluruh kelurahan melainkan, beberapa kelurahan yang belum memenuhi dua kali lipat kebutuhan setiap kelurahan. Adapun rekapitulasi pendaftaran PPS hingga penutupan pendaftaran baru 830 peserta.
“Setiap kelurahan membutuhkan tiga PPS. Ada 177 kelurahan maka kami butuh 531 orang. Kami berusaha memenuhi dua kali kebutuhan, jadi setidaknya ada 1.062 pendaftar. Oleh karena itu pendaftaran kami perpanjang,” kata Nanda, Rabu (26/2/2020).
Adapun, informasi secara detail terkait jadwal pendaftaran, persyaratan, dan kelurahan-kelurahan yang dilakukan perpanjangan pendaftaran, lanjut Nanda, KPU sudah mempublikasi di website maupun sosial media KPU Kota Semarang.
Dia berharap, tingkat partisipasi masyarakat Kota Semarang menjadi bagian yang menyukseskan Pilwakot Semarang 2020 bisa tinggi, diharapkan, nantinya Pilwakot Semarang bisa berjalan lancar.
“Jika selama perpanjangan pendaftaran ini masih belum memenuhi kuota, kami akan bersurat kepada lembaga profesi atau pendidikan untuk meminta bantuan untuk menjadi PPS,” ucapnya.
Menurut Nanda, PPS nanti akan bersinggungan langsung dengan masyarakat di kelurahan setempat. Karena itu, pendaftar sebaiknya berasal dari kelurahan di mana mereka tinggal.
“Mereka kan yang mengenal wilayah itu. Ketika ada info yang penting untuk disampaikan masyarakat jadi tidak canggung,” tambahnya. Ugl–st
GIPHY App Key not set. Please check settings