By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Lima Tersangka Kasus Jiwasraya Ditahan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Lima Tersangka Kasus Jiwasraya Ditahan

Last updated: 15 Januari 2020 09:59 09:59
Jatengdaily.com
Published: 15 Januari 2020 09:28
Share
ilustrasi
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Lima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya ditahan pihak Kejagung.

Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Adi Toegarisman membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang tersebut. Usai ditetapkan sebagai tersangka, kelimanya langsung dibawa ke rutan untuk ditahan selama 20 hari ke depan.

“Tadi prosesnya telah dilakukan penahanan lima tersangka sejak hari ini sampai 20 hari ke depan,” kata Adi Toegarisman di Kantor Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (14/1/2020) malam.

Kelimanya ditahan di rutan yang berbeda. Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK. Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Harry Prasetyo ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hendrisman Rahim ditahan di Rutan Guntur Pomdam Jaya. Sementara Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang.

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, di antaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisanya 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.

Benny Tjokro

Khusus untuk tersangka Benny Tjokro, minggu lalu perusahannya PT Hanson juga dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) ke Bareskrim. MAKI melaporkan PT Hanson ke Bareskrim atas dugaan pidana perbankan.

“Karena mengumpulkan dana tabungan dari masyarakat Rp 2,4 triliun padahal PT Hanson bukan bank,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

Boyamin juga mengakui bahwa Beny Tjokrosaputro adalah orang yang dimintai keterangan dalam kasus Jiwasraya di Kejagung.  Benny merupakan pria kelahiran Surakarta 1969. Dia merupakan anak dari Handoko Tjokrosapoetro.

Kakeknya adalah Kasoem Tjokrosapoetro, yang merupakan pengusaha batik pendiri Batik Keris Solo. Benny merupakan sarjana ekonomi dari Universitas Trisakti yang lulus tahun 1995. yds

You Might Also Like

Tim Kampanye Hendi-Ita Ajak Warga Datang ke TPS
Tinjau Pasar Lawang Agung, Presiden Jokowi Pastikan Stabilitas Harga di Musi Rawas Utara
KAI Daop 4 Layani Kereta Panoramic Mulai Dioperasikan, Berfasilitas Nyaman
Askot PSSI Semarang Siapkan Tiga Agenda Kerja
Laga Persis Solo Vs Psis Semarang Berjalan Aman, Polisi Apresiasi Suporter Kedua Tim
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?