By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: LPPOM MUI Beri Pelatihan Halal bagi Produsen Berbagai Usaha
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

LPPOM MUI Beri Pelatihan Halal bagi Produsen Berbagai Usaha

Last updated: 20 Juni 2020 19:23 19:23
Jatengdaily.com
Published: 20 Juni 2020 19:23
Share
Para Produsen berbagai bidang usaha mengikuti Pelatihan Halal yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah. Pelatihan menghadirkan pembicara Ketua Umum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji, Wakil Ketua Umum dan Direktur LPPOM Prof Dr H Ahmad Rofiq MA dan Wakil Direktur Dr H Ahmad Izzuddin MAg. Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Para Produsen berbagai bidang usaha se-Jateng, belum lama ini mengikuti Pelatihan Halal yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah.

Pelatihan yang berlangsung di aula MUI Jateng Jalan Pandanaran 126 Semarang menghadirkan pembicara Ketua Umum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji, Wakil Ketua Umum dan Direktur LPPOM Prof Dr H Ahmad Rofiq MA dan Wakil Direktur Dr H Ahmad Izzuddin MAg.

Direktur LPPOM Prof Dr H Ahmad Rofiq MA menjelaskan, permintaan produk-produk  bersertifikat halal di pasaran semakin mengalami peningkatan setiap hari. Mulai dari produk pangan, obat-obatan, kosmetik hingga produk barang gunaan.

‘’Bukan hanya terkait dengan jumlah penduduk muslim di dunia namun produk halal telah diakui mampu memberikan rasa nyaman dan aman bagi konsumen,’’ kata Guru Besar UIN Walisongo itu.

Menurutnya, 17 Oktober 2019 Pemerintah Indonesia telah menerapkan UU no. 33 tahun 2014 tentang Jaminan produk Halal (JPH) yang mewajibkaan seluruh produk makanan minuman obat-obatan serta kosmetik yang beredar di Indonesia harus bersertifikat halal (pasal 4 UU No. 33 tahun 2014).

Menurut Wakil Direktur Dr H Ahmad Izzuddin MAg, pemberlakuan UU itu tentu memberikan dampak signifikan dalam dunia bisnis pangan, obat-obatan dan kosmetik. ‘’Para produsen mulai berbondong bondong  mendaftarkan produknya untuk disertifikasi halal,’’ katanya.

Standar

Dalam proses sertifikasi halal, kata Izzuddin, ada beberapa persyaratan dan standar yang harus dipenuhi.  Persyaratan itu biasa disebut dengan sistem jaminan halal (SJH).

‘’Untuk dapat memenuhi standar tersebut dengan baik serta memudahkan dalam proses audit oleh LPPOM MUI, para produsen dianjurkan untuk mengikuti pelatihan sistem jaminan halal tersebut,’’ katanya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah dalam hal ini telah menyediakan lembaga pelatihan khusus bagi para produsen yang akan mendaftar sertifikasi halal. Melalui Jateng Halal Training Center (JHTC) MUI Jawa Tengah akan memberikan pelatihan mengenai strategi implementasi dan penerapan Sistem Jaminan halal. Pelatihan ini rutin d laksanakan setiap bulan. Terdapat dua tipe pelatihan yang dapat dipilih yaitu pelatihan bagi produsen sekala UKM dan pelatihan bagi perusahaan skala menengah ke atas.

“Dengan pelatihan yang masif dan terjadwal secara rutin serta narasumber yang mumpuni dan ahli di bidangnya, diharapkan para pengusaha dan produsen dapat melakukan proses sertifikasi halal dengan cepat. Sehingga semakin banyak produk-produk bersertifikat halal di Jawa Tengah”  tegas Ketua Umum MUI Jawa Tengah Dr KH Ahmad Daroji MSi.

Untuk dapat mengikuti pelatihan tersebut perusahaan dapat menghubungi nomor kontak pada webwww.jatenghalaltrainingcenter.com.

Dalam masa pandemi dan penerapan new normal, JHTC MUI Jawa Tengah juga melakukan penyesuaian dalam pelaksanaan pelatihan dengan cara melakukan pelatihan secara online, sehingga para produsen tetap dapat mengikuti pelatihan sistem jaminan halal tanpa harus datang ke kantor MUI dan kemudian dilanjutkan dengan melakukan proses sertifikasi halal melalui sistem CEROL secara online.st

You Might Also Like

Wajib Halal Berlaku, BPJPH Siapkan 1.032 Pengawas Jaminan Produk Halal
Olah TKP Kasus Video Syur Gisel Masih Tunggu Keputusan Kejaksaan
Dewan Desak Kebijakan Lockdown 7.000 RT di Zona Merah Harus Jelas
Hendi Ajak Pejabat Pemkot Keliling Bersepeda Tiap Pagi
1.285 Siswa dan Mahasiswa Ikuti PKL dan KKL di PPSDM Migas
TAGGED:Beri dampak signifikanBeri pelatihan halal bagi produsenLPPOM MUI Jatengpermintaan produk halal meningkat
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?