in

Operasi Patuh Candi 2020 Polda Jateng Berakhir, Temukan 69.513 Pelanggaran & 518 Kecelakaan Lalin

Ilustrasi Foto: Polda Jateng

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Berakhirnya Operasi Patuh Candi 2020 yang berlangsung dari tanggal 23 Juli sampai 05 Agustus 2020, Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng mencatat telah terjadi 69.513 kali pelanggaran lalulintas dari seluruh jajaran, Rabu (5/8/2020). malam.

Data Jumlah laka lantas pada Operasi Patuh Candi 2020 sebanyak 518 kali, di antaranya meninggal dunia 31 korban jiwa. Luka berat 27 dan Luka ringan 658 dengan kerugian materi Rp 383.500.000,00.

Jumlah pelanggaran sebanyak 69.513 kali memiliki rincian yaitu tindak tilang sebanyak 20.872 kali dan mendapat teguran sebanyak 48.641 kali.

Kapolda Jateng pada Anev Operasi Patuh Candi 2020 Minggu lalu menjelaskan bahwa meski saat ini tengah pandemi Covid-19, tetapi bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran akan langsung ditindak dengan memberikan tilang. Terutama bagi pengendara yang melanggar lalu lintas hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Operasi ini dilaksanakan di tengah pandemi virus corona atau covid-19, penindakkan pelanggar lalu lintas berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, ” jelas Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi.

Tercatat kendaraan roda dua tetap menjadi pelanggar terbanyak dibanding dengan kendaraan roda empat dan kendaraan barang. Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor adalah melawan arus lalu lintas dan tidak menggunakan helm dan pelanggaran stop line.

Sasar Pelanggar Protokol Kesehatan

Sementara itu Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi patuh kali ini lebih mengedepankan tindakan preemtif 40%, kemudian preventif 40% dan penegakan hukum 20%.

“Dalam ops patuh kali ini kita mengedepankan tindakan pendisiplinan masyarakat terhadap tertib berlalulintas dengan mengedepankan preemtif dan preventif humanis selain itu juga memberikan sosialisasi dan himbauan tentang bagaimana masyarakat bersikap di masa adaptasi kebiasaan baru,” tegas Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat, Rabu malam (5/8/2020).

Selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Candi 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di masa PSBB transisi.

Tidak lupa petugas selalu mengingatkan kepada pengguna jalan untuk menjaga kesehatan menggunakan masker saat berkendara atau beraktivitas diluar rumah guna selalu menaati ptotokol kesehatan dari pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19. she

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

128 Mahasiswa Undip Rebut Posisi Terhormat di PKM 2020

Pedagang Positif, Pasar Kendal Permai Ditutup Sementara