PDP Asal Bumijawa yang Meninggal Dimakamkan Tanpa Penolakan Warga

Ilustrasi pemakaman pasien Corona yang meninggal dunia. Foto: Jatengdaily.com/wing

BUMIJAWA (Jatengdaily.com)– Lagi, pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal yang dirawat di RSUD dr Soeselo Slawi, Sabtu (2/5/2020) pukul 12.30 WIB meninggal dunia. Pasien dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat pukul 15.00 WIB menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP) Covid-19.

Pegawai Puskesmas Bumijawa Abdul Kholik, mengatakan, proses pemakaman pasien dalam pengawasan mendapat pengawalan dari Gugus Tugas covid-19 Kecamatan Bumijawa. Korban yang memiliki KTP Jakarta ini diantar ke desa kelahirannya menggunakan mobil jenazah dan mendapat pengawalan.

“Tidak ada penolakan dari warga, semua berjalan lancar. Petugas pemakaman langsung mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) dengan pengawalan dari Gugus Tugas Covid-19 tingkat kecamatan,” katanya.

Riwayat pasien, tambah Abdul Kholik, dari Jakarta pulang dijemput keluarganya dan langsung dibawa ke RSUD dr Soeselo Slawi pada tanggal 01 Mei pukul 23.00 WIB dengan keluhan sesak nafas, demam tinggi dan penurunan kesadaran. Baru satu hari menjalani perawatan di rumah sakit, pasien akhirnya meninggal dunia.

“Karena dari Jakarta langsung dibawa ke rumah sakit, sehingga tidak ada warga di sini yang akan diperiksa,” tambahnya.

Untuk saat ini, lanjut Abdul Kholik, warga Kecamatan Bumijawa yang meninggal dunia masih berstatus pasien dalam pengawasan. Karena hingga saat ini belum diketahui hasil tes swabnya.

Petugas pemakaman, dipimpin langsung oleh Kapolsek Bumijawa Iptu Hozali beserta tiga anggota, empat petugas dari RSUD dr Soeselo, TRC Puskesmas Bumijawa dua orang dan pemerintah desa empat orang. wing-she

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version