By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pembelajaran Tatap Muka di Zona Oranye dan Merah Tetap Dilarang
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pembelajaran Tatap Muka di Zona Oranye dan Merah Tetap Dilarang

Last updated: 9 Agustus 2020 11:33 11:33
Jatengdaily.com
Published: 9 Agustus 2020 11:33
Share
Dokumentasi kegiatan belajar tatap muka siswa. Foto: dok/jatengdaily.com
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Pandemi COVID-19 berdampak luas terhadap aktivitas sosial-ekonomi. Salah satu dampak di tengah masih terjadinya penularan virus SARS-CoV-2 yakni aktivitas pembelajaran melalui ruang digital. Pendekatan ini tidak semudah ketika anak didik belajar dengan metode tatap muka di sekolah.

Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dalam keterangan tertulisnya Minggu (9/8/2020) menyebutkan, tak hanya guru yang memiliki kendala dalam penyelenggaraan metode pembelajaran jarak jauh, tetapi juga orang tua dan para murid. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana untuk mengaktifkan Kembali pembelajaran tatap muka di wilayah zona hijau dan kuning. Namun demikian, implementasi pembelajaraan tersebut harus memperhatikan syarat yang harus dipenuhi, yakni empat persetujuan.

Pertama, persetujuan dari pemerintah daerah (pemda) atau dinas pendidikan dan kebudayaan di wilayah zona hijau dan kuning. Kedua, persetujuan kepala sekolah atau setelah sekolah dapat memenuhi protokol kesehatan yang ketat. Ketiga, adanya persetujuan wakil dari orang tua dan wali siswa yang tergabung dalam komite sekolah meskipun kemudian sekolah sudah melakukan pembelajaran tatap muka.

Keempat, adanya persetujuan dari orang tua peserta didik. Jika orang tua tidak setuju, peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksa.

Disebutkan, Kemendikbud mengedepankan dua prinsip dalam kebijakan pendidikan di masa pandemi COVID-19. Prinisp pertama yakni kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat. Kedua, tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemi COVID-19.

“Pembelajaran tatap muka di zona oranye dan merah rencana tetap dilarang. Sekolah pada zona tersebut tetap melanjutkan belajar dari rumah.”

Berdasarkan data Kemendikbud, sekitar 57 persen peserta didik masih berada di zona merah dan oranye. Mereka tersebar di 238 wilayah administrasi setingkat kabupaten dan kota, sedangkan 43 persen berada di zona hijau dan kuning atau tersebar di 276 wilayah administrasi.

Kemendikbud mengidentifikasi beberapa tantangan yang dihadapi mereka saat menerapkan pembelajaran di ruang digital. Tidak semua orang tua mampu mendampingi anak belajar di rumah karena ada tanggung jawab lain, seperti bekerja atau urusan rumah. Di samping itu, mereka kesulitan dalam memahami pelajaran dan memotivasi anak saat belajar di rumah.

Di sisi anak didik, mereka kesulitan untuk konsentrasi belajar dari rumah dan mengeluhkan beratnya penugasan soal dari guru, serta peningkatan rasa stress dan jenuh akibat isolasi berkelanjutan. Kondisi tersebut dapat berpotensi untuk menimbulkan rasa cemas dan depresi bagi anak.

Sementara itu, guru kesulitan untuk mengelola pembelajaran jarak jauh dan cenderung fokus pada penuntasan kurikulum. Mereka juga mengalami waktu pembelajaran berkurang sehingga guru tidak mungkin memenuhi beban jam mengajar serta kesulitan untuk berkomunikasi dengan orang tua sebagai mitra di rumah. yds

You Might Also Like

Temanggung Gelontorkan Lima Ton Beras untuk Warga
Ini Lima Makanan yang Bisa Cegah Depresi
HUT ke-79, KAI Beri Promo Tiket Cuma Bayar 79 Persen, Ini Ketentuannya
Iswar Aminuddin, dari Birokrasi Jadi Wakil Wali Kota
Sudah Tak Serumah Lagi, Nathalie akan Cerai dengan Sule?
TAGGED:pembelajaran tatap mukaSatuan Tugas Penanganan COVID-19zona oranye merah
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?