By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Pemulasaran Jenazah Covid-19 di RS Sudah Sesuai Syariat Agama
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pemulasaran Jenazah Covid-19 di RS Sudah Sesuai Syariat Agama

Last updated: 17 Desember 2020 19:03 19:03
Jatengdaily.com
Published: 17 Desember 2020 17:20
Share
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jateng, H Fadlolan Musaffa saat mengikuti seminar pemulasaraan jenazah di RS Tugurejo secara daring. Foto:humas
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Pemulasaran jenazah pasien Covid-19 yang meninggal dunia di rumah sakit Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dilakukan sesuai syariat agama yang dianut. Hal itu terungkap dalam webinar “Tata Cara Pengurusan dan Penguburan Jenazah Pasien Covid-19” oleh RSUD Tugurejo Semarang, Kamis (17/12/2020).

Kegiatan yang diselenggarakan guna menjawab pertanyaan masyarakat terkait pemulasaran jenazah covid-19 tersebut menghadirkan beberapa narasumber. Di antaranya Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Provinsi Jawa Tengah KH Fadlolan Musyaffa’.

“Sudah saya sampaikan, beberapa hal terkait pemulasaran jenazah di rumah sakit yang menjadi rujukan Pemerinta Provinsi Jawa Tengah menerapkan ketentuan pemulasaran (syariat Islam),” ujar Wakil Gubernur Taj Yasin.

Ketentuan tersebut, lanjutnya, mulai dari penanganan memandikan jenazah, mengafani, memasukkan ke peti, menyolati, hingga mengebumikan. “Proses tersebut sudah sesuai ketentuan agama. Saat memasukkan jenazah ke peti juga sudah disiapkan posisi menghadap kiblat,” jelasnya. st

You Might Also Like

Antisipasi Kecelakaan di Silayur, Pemkot Semarang Siapkan Tiga Opsi
Bupati Demak Sebut Hasil Penelitian Warga Jangan Berhenti di Lomba, Harus Jadi Solusi Daerah
Satgas: EUA Vaksin Lansia Diterbitkan Karena Teruji Keamanannya
Kualifikasi Piala Asia U17, Nova Sebut Rotasi Pemain Dilakukan Jelang Pertandingan Vs Australia 27 Oktober
Perlu Dibentuk Ikatan Penulis dan Sastrawan NU
TAGGED:pemulasaraan jenazah covidsesuai syariat agama
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?