By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pemulasaran Jenazah Covid-19 di RS Sudah Sesuai Syariat Agama
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pemulasaran Jenazah Covid-19 di RS Sudah Sesuai Syariat Agama

Last updated: 17 Desember 2020 19:03 19:03
Jatengdaily.com
Published: 17 Desember 2020 17:20
Share
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jateng, H Fadlolan Musaffa saat mengikuti seminar pemulasaraan jenazah di RS Tugurejo secara daring. Foto:humas
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Pemulasaran jenazah pasien Covid-19 yang meninggal dunia di rumah sakit Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dilakukan sesuai syariat agama yang dianut. Hal itu terungkap dalam webinar “Tata Cara Pengurusan dan Penguburan Jenazah Pasien Covid-19” oleh RSUD Tugurejo Semarang, Kamis (17/12/2020).

Kegiatan yang diselenggarakan guna menjawab pertanyaan masyarakat terkait pemulasaran jenazah covid-19 tersebut menghadirkan beberapa narasumber. Di antaranya Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Provinsi Jawa Tengah KH Fadlolan Musyaffa’.

“Sudah saya sampaikan, beberapa hal terkait pemulasaran jenazah di rumah sakit yang menjadi rujukan Pemerinta Provinsi Jawa Tengah menerapkan ketentuan pemulasaran (syariat Islam),” ujar Wakil Gubernur Taj Yasin.

Ketentuan tersebut, lanjutnya, mulai dari penanganan memandikan jenazah, mengafani, memasukkan ke peti, menyolati, hingga mengebumikan. “Proses tersebut sudah sesuai ketentuan agama. Saat memasukkan jenazah ke peti juga sudah disiapkan posisi menghadap kiblat,” jelasnya. st

You Might Also Like

Ketika Ketua Gugus Tugas Berkantor di Rest Area Batang
Bayi Kembar Irish Bella Tak Terselamatkan
Resmi Dilantik, PC IKA PMII Demak Fokus Distribusi Kader dan Pendirian Yayasan
Rugikan Negara dan Merusak Kesehatan, Bupati Demak Ajak Masyarakat Perangi Rokok Ilegal
Mendukbangga Wihaji Sambangi BKL Boyolali, Masalah Lansia Tidak Boleh Kesepian
TAGGED:pemulasaraan jenazah covidsesuai syariat agama
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?