By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Penangguhan Visa Umrah Juga untuk Lindungi Jemaah
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Penangguhan Visa Umrah Juga untuk Lindungi Jemaah

Last updated: 28 Februari 2020 13:50 13:50
Jatengdaily.com
Published: 28 Februari 2020 13:50
Share
Menteri Agama Fachrul Razi
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Kemenag memahami dan menghormati kebijakan yang dikeluarkan Arab Saudi terkait penghentian sementara visa umrah, karena penyebaran Virus Corona (Covid-19) di kawasan Timur Tengah.

Kebijakan itu diambil tentu dengan mempertimbangkan kepentingan umat yang lebih besar. Saudi juga bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan masyarakatnya, sekaligus mengamankan kelangsungan ibadah haji pada Juni-Agustus 2020 mendatang.

“Saya sangat memahami kebijakan tersebut. Apalagi, kebijakan itu bertujuan untuk memberi perlindungan kepada jemaah. Kesehatan jemaah umrah kita adalah hal utama,” tegas Menteri Agama Fachrul Razi, dikutip dari laman Kemenag.

“Kami mengimbau agar calon jemaah umrah dapat memahami kebijakan Saudi dan sikap Pemerintah, demi kebaikan jemaah itu sendiri,” lanjutnya.

Menag mengaku sudah meminta pada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA) di Indonesia, maupun Konsul Haji KJRI di Jeddah.

“Kita akan segera rumuskan langkah terbaik menyikapi kebijakan Saudi ini dengan penyelenggara umrah. Untuk saat ini, harap jemaah umrah memahami ketertundaan keberangkatannya,” tandas Menag.

“Semoga Pemerintah Saudi bisa segera menemukan upaya terbaik dalam pencegahan virus Corona sehingga niat jemaah untuk beribadah umrah bisa terlaksana kembali,” harapnya.

Sebagai informasi, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, melalui rilis, melarang sementara warga negara asing yang ingin masuk ke negaranya dalam rangka ibadah umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah. Selain berhenti mengeluarkan visa umrah, Pemerintah Arab Saudi juga menyetop pemberian visa wisata bagi wisatawan asing yang berasal dari negara-negara yang memiliki kasus Virus Corona.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim menambahkan, pihaknya meminta para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk sementara tidak memberangkatkan jemaah umrah ke bandara sampai dengan dibukanya kembali izin berkunjung ke Arab Saudi. Jika ada jemaah yang saat ini sudah terlanjur berada di bandara keberangkatan, PPIU diminta tidak memaksakan keberangkatan dan memfasilitasi kepulangan mereka ke daerahnya masing-masing.

“Kami mengimbau agar calon jemaah umrah dapat tetap tenang dan memahami kebijakan Saudi dan sikap Pemerintah Indonesia demi kebaikan dan keselamatan jemaah itu sendiri,” lanjutnya.

“Kami rencanakan dalam waktu dekat untuk bertemu dengan asosiasi PPIU dan maskapai untuk mendiskusikan solusi atas masalah ini,” tandasnya. yds

You Might Also Like

Diikuti Ortu Murid, Denty Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Ruang Baru untuk Santri, Harapan Baru dari SIG
Jateng Tetapkan Kedaruratan Bencana di 33 Kabupaten/Kota
Presiden Beri Tanda Kehormatan bagi 64 Tokoh, Ini Daftarnya
THR Harus Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil
TAGGED:dampak virus coronamenteri agamapenangguhan visa umrah
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?