By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Penerapan PSBB Ketat Perlu Pertimbangan Matang
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Penerapan PSBB Ketat Perlu Pertimbangan Matang

Last updated: 11 Desember 2020 14:46 14:46
Jatengdaily.com
Published: 11 Desember 2020 14:46
Share
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito. Foto: dok.bnpb
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Satgas Penanganan Covid-19 menanggapi saran dari masyarakat yang menganjurkan pemerintah untuk menarik “rem darurat” nasional. Gunanya hal itu untuk menekan laju penularan virus Covid-19. Namun hal itu tidak serta merta dapat dilakukan dan harus melalui berbagai pertimbangan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ketat perlu pertimbangan yang matang dengan melakukan pendekatan multisektor.

“Oleh karena itu kebijakan yang diambil dengan harus menggunakan pendekatan multisektor dan memperhatikan aspek lainnya,” ujar Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (10/12/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan pertimbangan dengan prinsip tahapan pembukaan dan penutupan sektor saat pandemi. “Hal ini dikarenakan meskipun pada esensinya kasus Covid-19 merupakan masalah kesehatan, namun dampaknya dirasakan berbagai sektor lainnya. yds

You Might Also Like

Epidemiolog UGM Sebut Tidak Ada Hubungan Hepatitis Akut dengan Vaksin Covid-19
Wabup Demak dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 dan Bahas Rancangan KUA-PPAS 2026
Anak Pedangdut Yang Terduga Penyalahgunaan Narkoba Sudah Pakai Sejak Umur 13 Tahun
Menhub Pastikan Bandara Kertajati Siap Layani Jemaah Haji
Saling Memaafkan Pasca Lebaran
TAGGED:COVID-19penerapan psbbsatgas penanganan covid-19
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?