By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pengedar 10 Kilogram Ganja Diamankan di Terminal Tegal
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pengedar 10 Kilogram Ganja Diamankan di Terminal Tegal

Last updated: 24 Februari 2020 15:54 15:54
Jatengdaily.com
Published: 24 Februari 2020 15:54
Share
Tiga pengedar ganja ditangkap BNN di Terminal Tegal. Foto: wing
SHARE

TEGAL (Jatengdaily.com) –Petugas Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah dan Tegal, berhasil menangkap tiga pengedar ganja di Kompleks Terminal Tegal. Tak tanggung-tanggung, dari ketiganya petugas berhasil mengamankan 9,973 gram ganja.

Ketiga tersangka itu masing-masing A alias I (43), KD alias H (46), dan WS (41). Ganja-ganja yang dibawa dari Lampung itu dibungkus dengan plastik hitam dan diikat lakban.

Kepala BNN Jawa Tengah Beny Gunawan mengatakan ketiganya menggunakan modus yang terhitung baru. Tersangka WS yang bertugas membawa barang haram itu dari Lampung, sengaja menggunakan mobil Mitsubishi Kuda R 8977 JE yang dibuat mirip kendaraan patroli polisi.

“Ada stikernya dan juga cat mobil dibuat mirip sekali dengan mobil patroli polisi,” saat konferensi pers di Kantor BNN Kota Tegal Jl. Akhmad Dahlan Tegal, Senin (24/2/2020).

Ditambahkan Beny, oleh dua tersangka A dan KD, ganja seberat hanpir 10 kg itu, selanjutnya akan dikirim ke Jawa Timur. Dari tersangka WS, keduanya mendapatkan barang haram itu seharga Rp 1,2 juta per kilogramnya. Mereka telah ditangkap, Rabu pekan kemarin.

Kedua tersangka kemudian menjualnya lagi Rp2,5 juta per kg kepada pengedar di Jawa Timur. Oleh pengedar di Jawa Timur, papar Beny, narkotika golongan 1 itu dijual per kg Rp3 juta serta Rp20 ribu per lintingnya.

“Pengungkapan kasus di Tegal ini, terbesar kedua setelah di kasus Solo dengan berat barang bukti mencapai 50 kg,” ungkapnya.

Penangkapan pengedar narkotika di Tegal ini juga menarik perhatian Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono. Sehingga saat konferensi pers, Wali Kota yang didampingi Sekretaris Daerah Pemkot Tegal Johardi ikut menghadirinya. wing-she

You Might Also Like

Memberdayakan Pemuda lewat Sahabat Ternak
Hari Ketiga Penanganan Banjir di Grobogan, KAI Masih Terapkan Pola Perjalanan Memutar dan Batalkan Beberapa Perjalanan Kereta Api
Minggu Ini, 39 Daerah Berpindah ke Zona Merah
Perangi Covid-19 di Jateng, Seluruh Puskesmas Diminta Lakukan Tracing
Seorang Kakek di Pemalang Meninggal Saat Selamatkan Kucing di Sumur
TAGGED:Beny GunawanBNN JatengBNN TegalPengedar ganjaPengedar ganja di Tegal ditangkapTerminal Tegal
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?