By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Penimbun Masker dan Hand Zanitizer Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Lain
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Penimbun Masker dan Hand Zanitizer Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Lain

Last updated: 4 Maret 2020 14:06 14:06
Jatengdaily.com
Published: 4 Maret 2020 14:06
Share
Barang bukti masker dan hand zanitiser yang yang diamankan Polda Jateng dari penimbun. Foto: humas/she
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Menyusul adanya laporan yang diterima Subdit Jatanras Polda Jateng atas kelangkaan distribusi masker kesehatan, maka, Tim Resmob Ekswil Semarang dipimpin Kasubdit 3 Jatanras AKBP PH Gultom SIK MSi mengamankan dua orang yang diduga terlibat penimbunan masker dan alat kesehatan lainnya. Hal ini menyusul penyakit Corona, yang sudah mulai masuk Indonesia.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar F Sutisna di Semarang, Rabu (4/3/2020), mengatakan bahwa pihaknya mengamankan dua orang dalam pengungkapan tersebut. Dua orang itu,adalah Ari Kurniawan, warga Semarang Timur dan Merriyatim warga Genuk Semarang, dan diamankan pada pukul 01.30, Rabu (4/3/2020).

“Hal ini setelah petugas melakukan patroli siber di media sosial,” kata Kombes Pol Iskandar F Sutisna.

Dari patroli siber tersebut, polisi menelusuri keberadaan sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan penimbunan barang tersebut.

“Pelaku ini diduga memperjualbelikan masker kesehatan berbagai merek dalam jumlah besar melalui media sosial,” katanya.

Dari pengembangan, polisi menangkap satu pelaku lain bernama Merriyati warga Genuk, Kota Semarang yang diduga sebagai penimbun antiseptik kesehatan.

Dari kedua pelaku tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti 8 boks masker kesehatan berbagai merek serta belasan kardus berisi cairan antispetik.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Iskandar menambahkan bahwa polisi masih mengembangkan pengungkapan ini untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Dari Ari diamankan delapan box masker bergama merek. Buku tabungan BNI, slip transfer, dan nota penjualan.

Dari Merriyati, ada hand sanitizer 13 kardus dengan merek onemed, satu kardus isi 16 botoldan satu hp milik terduga pelaku. she

You Might Also Like

Gelar Safari Ramadhan, PLN Icon Plus Apresiasi Stakeholder Berprestasi
Jalan Panjang Keris Pangeran Diponegoro Kembali ke Indonesia
Belum Berkurang, Penderita Covid-19 di Indonesia Menjadi 31.186 Orang
Jelang Kualifikasi Grup K Piala Asia U-23, Timnas Lakukan Latihan di Solo
Dampak Kemarau, Ribuan Lahan Pertanian di Pati Diberokan
TAGGED:Penimbun masker dan hand zanitizerPenimbun masker ditangkapPolda Jateng
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?