in

Pilih Pakai Masker atau Bersihkan Sungai di Solo

Pelanggar protokol kesehatan membersihkan Kali Pepe di Solo. Foto: ig pemkotsurakarta

SOLO (Jatengdaily.com) – Masyarakat yang berkunjung ke Kota Solo harus benar-benar bisa menerapkan protokol kesehatan mengantisipasi penyebaran COVID-19. Pihak Pemkot Surakarta mengeluarkan Peraturan Wali Kota No.24/2020 tentang Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan, yang salah satu sanksinya bisa bikin malu pelanggarnya.

Pihak Pemkot Surakarta sudah memberlakukan penegakan sanksi, dengan melakukan razia. Warga yang kedapatan tak memakai masker disanksi membersihkan Kali Pepe.

Sejumlah pelanggar pun mengaku malu dengan sanksi membersihkan sungai tersebut. Sehingga meminta warga lain untuk tertib menerapkan protokol kesehatan.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan tim gabungan terdiri atas petugas Satpol PP, TNI, dan Polri Kota Surakarta melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota No.24/2020 tentang Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan. Selain itu juga langsung dilakukan penindakan.

Operasi Yustisi tersebut, tambahnya, sudah dilakukan di Plaza Manahan. Para pelanggar tak memakai masker selain pengendara sepeda motor juga pengemudi mobil. Mereka didata kemudian dibawa ke Kali Pepe untuk membersihkan sampah dan saluran sungai. yds

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Amankan Pilkada di 21 Daerah, Polda Terjunkan 14 Ribu Personel

Jos Tak Lolos Kesehatan, Esti Harus Cari Pengganti Bakal Cawabup