JAKARTA (Jatengdaily.com)- Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk menutup situs web yang mengiklankan jasa aborsi ilegal.
“Kedepannya kami koordinasi dengan Kominfo dan cyber crime untuk patroli karena ini sangat terbuka untuk menawarkan aborsi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus, dalam siaran persnya, Jumat (25/9/2020).
Menurutnya, modus yang menawarkan jasa aborsi secara daring seperti yang dilakukan klinik ilegal di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat bukanlah modus baru.
“Ini bukanlah modus operandi yang baru dalam kasus aborsi ilegal ini,” sambungnya.
Klinik ini mengiklankan jasa aborsinya secara daring.
Namun, berbeda dengan klinik aborsi ilegal yang mencari pasien lewat media sosial, klinik ini mengiklankan jasanya dengan membuat sebuah situs web.
Seperti dibertitakan sebelumnya, Subdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali berhasil mengungkap klinik aborsi illegal di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Sebanyak 10 tersangka berhasil diamankan. Mereka memiliki perannya masing-masing.
“Mereka ini dalam melakukan aborsi mempunyai perannya masing-masing, LA ini sebagai pemilik klinik, kemudian DK ini sebagai dokter klinik, NA ini dibagian registrasi kasir dan kasir, lalu YA membantu kegiatan aborsi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kombes Yusri juga menyebut selama beroperasi itu sebanyak 32.760 pasien atau janin sudah dilakukan aborsi di klinik tersebut. she
0



