By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Polda Tak Beri Ampun Pelaku Penyebar Berita Hoaks
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polda Tak Beri Ampun Pelaku Penyebar Berita Hoaks

Last updated: 14 Mei 2020 22:08 22:08
Jatengdaily.com
Published: 14 Mei 2020 22:08
Share
Ketua Umum MUI, Kiai Ahmad Darodji menyerahkan tausiyah MUI kepada Kapolda. Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Kapolda Jateng Brigjen Pol Ahmad Luthfi akan memburu pelaku penyebar berita hoaks yang meresahkan. Berita bohong (hoaks), ujaran kebencian (hate speech), provokasi, adu domba dan menyebar fitnah tidak ada ampun dan akan dicari pelakunya untuk ditangkap agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.

‘’Setiap hari kami melakukan patroli cyber di dunia maya. Tindakan pidana hoaks ditangani khusus oleh unit cyber Dirkrimsus merpakan kejahatan Informasi Teknologi (IT). Kalau warga masyarakat mendapati akun-akun di internet yang mengarah ujaran kebencian, fitnah, adu domba dan sebagainya, segera laporkan kepada kami,’’ tegasnya.

Dia menyampaikan hal itu ketika bersilaturahmi dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng di kantor komplesk Masjid Raya Baiturrahman, Jalan Pandanaran 126, Simpanglima Semarang, Kamis (14/5).

Ahmad Luthfi semula menjabat Wakapolda dilantik menjadi Kapolda Jateng, Jumat (8/5) menggantikan Irjen Pol Ryco Amelza Dahniel yang menduduki jabatan Kepala Badan Intelejen Keamanan (Kabaintelkam) Polri.  

Ketua Umum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi mengatakan,  tugas MUI dan Polri sama, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. ‘’Jalannya yang berbeda. MUI menjaga situasi aman dan tertib melalui fatwa, tausiah dan ajakan berbuat amar makruf nahyi munkar, sedang Polri melakukan fungsi yang sama melalui jalur yang berbeda,’’ katanya.

Ahmad Darodji didampingi Wakil Ketua Umum Prof Dr Ahmad Rofiq MA, Ketua H Musman Thalib, Sekretaris Umum Drs KH Muhyiddin, Sekretaris MUI Dr Multazam dan Agus Fathuddin Yusuf MA, Ketua Komisi Dakwah KH Anasom dan Sekretaris Komisi Kominfo Isdiyanto Isman.

Sedang Kapolda Ahmad Luthfi didampingi  Dir Binmas Kombes Pol Lafri Prasetyono SIK, Kabid Humas Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna SIK MSi, Kabid Propam Kombes Pol Mukiya SpdI, Dirintelkam Kombes Pol Yuda Gustawan SIK SH MH dan Direskrimum Budi Haryanto SIK MH.

Sosialisasi

Kiai Darodji menjelaskan, selama pandemi covid-19 MUI Jateng mengeluarkan tausiah sebagai panduan masyrakat terutama menyangkut pelaksanaan ibadah puasa, misalnya tarawih, shalat Jumat, shalat id di rumah dan lain-lain.

Kapolda Ahmad Luthfi membenarkan tugas dan fungsi Polda dan MUI sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat dengan cara yang berbeda.

Pihaknya siap mengamankan dan melakukan sosialiasi produk fatwa, tausiah atau anjuran MUI untuk disampaikan kepada masyarakat. Menurutnya, banyak persoalan di tengah warga yang bisa diselesaikan dengan modal ketokohan atau figur di masyarakat. ‘’Alim ulama termasuk figur tokoh yang menjadi acuan masyarakat,’’ kata Kapolda. st

You Might Also Like

Pemkot Siap Fasilitasi, Mbak Ita Minta Pemuda Terlibat Pembangunan Kota Semarang
Hadiri Gas Expo 2022, Gus Yasin : Awal Optimalisasi Energi pada Berbagai Sektor
YBWSA Terus Kembangkan dan Tingkatkan Wakaf Produktif  
Deteksi Dini Kanker Serviks, Puskesmas Pandanaran Gandeng IKWI Lakukan Skrining HPV DNA
Wapres Minta One Stop Service Halal
TAGGED:masyarakat diminta laporkan ujaran kebencianPatroli cyber pantau hoaksPolda buru penyebar hoaksPolda Jateng tak beri ampun penyebar hoaks
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?