By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Polisi Bubarkan Pemuda Kongkow di Hutan Purbalingga
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polisi Bubarkan Pemuda Kongkow di Hutan Purbalingga

Last updated: 22 Mei 2020 19:48 19:48
Jatengdaily.com
Published: 22 Mei 2020 19:48
Share
Kerumunan pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan komplek hutan Pinus, Desa Jingkang, Karangjambe, Purbalingga dibubarkan polisi. Foto: Jatengdaily.com/adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Polres Purbalingga membubarkan kerumunan pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan komplek hutan Pinus, Desa Jingkang, Karangjambe, Jumat (22/5). Pembubaran dilakukan saat petugas melaksanakan patroli ngabuburit menjelang waktu berbuka puasa sekaligus sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kita bubarkan pemuda sedang nongkrong. Biasanya kegiatan pemuda itu potensi melakukan trek trekan motor dan antisipasi tindak kejahatan jelang Idul Fitri,” kata Kapolsek Karangreja AKP Nur Susalit.

Kapolsek menjelaskan bahwa dalam patroli tersebut didapati sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di pinggir jalan sekitar hutan Pinis. Selanjutnya kita perintahkan para pemuda yang sedang berkumpul untuk membubarkan diri.

“Kita berikan imbauan agar tidak berkerumun atau berkumpul saat menanti buka puasa. lMereka kita anjurkan untuk pulang ke rumah masing-masing demi mencegah penyebaran virus Corona,” kata Kapolsek.

Selain membubarkan kerumunan dalam patroli juga disampaikan sosialisasi terkait Maklumat Kapolri. Disampaikan juga imbauan untuk menggunakan masker, menjaga kebersihan dan kesehatan agar mampu memutus mata rantai penyebaran virus.

“Kita terus berupaya membantu pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus. Harapannya bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucapnya. adri-yds

You Might Also Like

Tren Morbiditas Kanker Serviks dan Payudara Meningkat, Jangan Takut Periksa
Fakultas Kehutanan UGM Bantu Produksi Peti Jenazah Covid-19
DPRD Minta Bupati Tempatkan Pejabat Kompeten di OPD
Dandim Demak Bersama Jajaran Forkopimda Saksikan Puncak KASAD Award 2023
Dosen STIE Semarang Wahyudi Raih Doktor dari PDIM Unissula
TAGGED:pembubaran pemuda nongkrongpolres purbalingga
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?