Loading ...

Polisi Gerebek Pabrik Pembuatan Pupuk Palsu Beromzet Miliaran Per Bulan

0
Polres Klaten

Kapolda Jateng memimpin penggrebegan pupuk palsu di Wonogiri dan Gunung Kidul. Foto: humas

WONOGIRI (Jatengdaily.com)–  Poda Jateng berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana pembuatan, peredaran dan penjualan pupuk palsu di Wonogiri dan Gunung Kidul dengan rata-rata omzet Rp 1,2 Miliar per bulan.

kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza Dahniel saat memimpin penggrebegan Kamis (27/2/2020) sore mengatakan, petani, akhirnhya lapor ke Polres Klaten, sehingga mengarah pada TKP di Wonogiri dan Klaten.

Kasubag Humas Polres Klaten Iptu Nahrowi SH memaparkan, penangkapan ini bermula atas laporan korban, buruh harian lepas, Reni Wibowo warga, Desa Planggu, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten.

Adapun yang ditangkap adalah Suparlan, warga Dukuh, Desa Ponjong, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunung Kidul dan Achmad Yani, warga  Desa  Sidokumpul, Kabupaten Gresik.

Modus operandinya adalah, tersangka Suparlan bekerjasama dengan tersangka Achmad Yani membuat, mengedarkan dan menjual pupuk palsu seolah-olah pupuk bersubsidi Merk NPK PHONSKA – yang seolah-olah buatan PT  Petrokimia Gresik, sejumlah 7 Ton (383 Sak), kepada Kelompok Tani Sido Maju, Desa  Planggu, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten.

Menurutnya, kejadian berawal ketika pada awal bulan Januari 2020, warga Desa Planggu, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten kesulitan untuk mendapatkan pupuk dan perangkat desa yang tergabung dalam kelompok tani Sido Maju yang diketuai oleh Bantu Haryadi dan Bendahara Widodo, sudah berupaya untuk menanyakan di pengecer Toko Umar dan ternyata kehabisan stok.

Hal tersebut disampaikan ke kepala Desa Planggu, sehingga kepala desa memerintahkan Bantu untuk berupaya mencari solusi baik pupuk non subsidi juga tidak apa. ”Kebetulan ada temannya yang dari Ponjong, Gunung Kudul, menawarkan pupuk subsidi jenis Phonska, seharga Rp.110.000 per sak,’’ jelasnya.

Dengan adanya hal itu disetujui dan akhirnya dipesankanlah pupuk tersebut sehingga dikirim dalam tiga tahap.

Baca Juga  Peringatan HANI 2022, Mari Bersama Perangi Narkoba

Dalam sekali pengiriman pupuk tersebut langsung habis terjual seharga Rp 120.000 per  sak, dan para petani baru merasakan beberapa hari setelah dipergunakan pupuk tersebut terasa aneh dimana pupuknya beda dengan yang sebelumnya dipergunakan.

Pupuk yang diduga palsu saat dicampur dengan urea menjadi lengket dan warnanya berubah, lengket di tangan dan setelah dicuci tidak cepat hilang untuk beberapa hari. Pada tulisan SNI yang diduga palsu lebih kecil.

Penangkapan, dilakukan pada Rabu (26/2/2020). Suparlan pun mengatakan, kalau mendapatkan pupuk palsu tersebut dari Achmad Yani.  Selanjutnya anggota unit tipiter mengamankan pelaku.

Polisi selanjutnya  bergerak mengamankan pabrik tempat diproduksinya pupuk palsu tersebut yakni empat pabrik di Wonogiri dan tiga pabrik di Kabupaten Gresik.

Selain memproduksi pupuk NPK palsu pabrik juga memproduksi pupuk ponspat/SP dan berbagai merk lainnya serta pasir kucing merk “Betty cat”. Hasil produksi pupuk palsu dipasarkan di wilayah Klaten, dan Kebumen.

Ada sedikitnya enam pelaku yang kini diamankan polisi. She

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *