By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: PPDB Online TK & SD Dimulai Hari Ini, SMP Pekan Depan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

PPDB Online TK & SD Dimulai Hari Ini, SMP Pekan Depan

Last updated: 14 Juni 2020 10:18 10:18
Jatengdaily.com
Published: 14 Juni 2020 10:18
Share
ilustrasi. Foto: humaspemkotsemarang
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat TK dan SD di Kota Semarang, mulai dibuka hari ini Minggu (14/6/2020) sampai Kamis (18/6/2020). Sedangkan untuk tingkat SMP dibuka mulai pekan depan, yakni Minggu sampai Kamis ( 21-25/6/2020).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri menyampaikan, untuk pendaftaran secara online melalui sekolah asal siswa pendaftaran hari terakhir dibatasi hanya sampai pukul 12.00 WIB.

“Apabila orang tua atau wali murid tidak memiliki akses yang memadai untuk melaksanakan prosedur pendaftaran, maka dapat mendatangi sekolah asal siswa untuk diberikan pelayanan dari pihak sekolah,” ungkapnya, dilansir dari laman humas pemkot Semarang.

Menurutnya, mengenai sistem PPDB Tahun 2020 orangtua murid tidak perlu datang dan tidak perlu membawa berkas. Untuk pendaftaran TK dan SD melalui internet, untuk SD mendapat 3 pilihan sekolah dan tidak ada pencabutan berkas.

Sementara, untuk pendaftaran SMP melalui internet dengan cara memasukan Nomor Induk Keluarga. Setiap siswa mendapat 4 slot pilihan sekolah yang akan dituju dan tidak ada pencabutan berkas dikarenakan sudah mendapatkan 4 pilihan. 

“Untuk pendaftaran cukup dilaksanakan di rumah saja secara online melalui situs https://ppd.semarangkota.go. id/ dengan memasukan Nomor Induk Keluarga (NIK) anak. Kemudian memilih sekolah yang akan dituju,” ungkapnya.

Mengenai syarat pendaftaran tidak diperlukan Kartu Identitas Anak (KIA), Foto Copy Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran tidak perlu dilegalisir, dan persyaratan pendukung lainnya seperti piagam, sertifikat kompetisi.

“Tanggal Kartu Keluarga (KK) dihitung dari awal pendaftaran, dikarenakan syarat siswa yang akan bersekolah di Kota Semarang harus sudah bertempat tinggal terhitung paling singkat 1 tahun di Kota Semarang,” tuturnya.

Dia mengungkapkan, apabila terdapat calon siswa masuk di dalam KK orang tuanya yang berdomisili di luar Kota Semarang, tetapi siswa tersebut ikut bersama kerabat keluarga yang bertempat tinggal dan bersekolah di Semarang selama setahun, maka lurah setempat dapat membuatkan surat keterangan domisili.

Gunawan menambahkan, untuk masa hari pertama pembelajaran sekolah untuk jenjang  TK, SD, dan SMP yakni 13 Juli 2020. “Untuk siswa datang ke sekolah atau tidak masih menunggu keputusan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19,” tuturnya. She

You Might Also Like

Perusahaan Wajib Ikutkan Karyawannya Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan
BI Tiadakan Kegiatan Operasional pada Hari Pilkada 2020
Novita Dewi Luncurkan Single Batak Rasa Latin
Ryamizard Ryacudu: Petugas KPPS dan Polisi Meninggal Layak Diberi Penghargaan
Karantina Selesai, 238 WNI dari Tiongkok Segera Dipulangkan
TAGGED:ppdb kota semarangppdb online sdppdb tk sd smp
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?