By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Presiden Terima Draft Final UU Cipta Kerja, Ada 812 Halaman
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Presiden Terima Draft Final UU Cipta Kerja, Ada 812 Halaman

Last updated: 15 Oktober 2020 06:19 06:19
Jatengdaily.com
Published: 15 Oktober 2020 06:19
Share
Jokowi. Foto: setneg
SHARE

BOGOR (Jatengdaily.com)- Presiden Jokowi menerima draft final Undang-Undang Cipta Kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang sudah disahkan, Rabu (14/10/2020).

Sekretariat Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mengatakan, Draf final UU Cipta kerja yang berjumlah sebanyak 812 halaman yang dikirimkan ke Jokowi ini sudah dilakukan penyempurnaan oleh pihak redaksional.

Dari 812 halaman itu, sebanyak 488 halaman merupakan isi undang-undang, sedangkan sisanya merupakan penjelasan. Draf tersebut telah melalui proses perbaikan dan pengeditan oleh Kesekjenan DPR setelah disahkan dalam rapat paripurna pada 5 Oktober 2020.

Selanjutnya, Naskah final UU Cipta Kerja diserahkan oleh Sekjen DPR Indra Iskandar kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Rabu (14/10/2020) siang. Indra tiba di kantor Patikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pukul 14.21 WIB,

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas menjelaskan, memang ada perubahan substansi dalam draf final dengan draf yang beredar sebelumnya. Namun, ia menjelaskan, perubahan tersebut merupakan penyelarasan keputusan saat RUU masih dibahas. she

You Might Also Like

Prof Muladi Meninggal Dunia, UNDIP Berduka
Polsek Tengaran Syukuran HUT Bhayangkara Bareng Pedagang Pasar Kembangsari
Perluas Jejaring dan Perkuat Kapasitas UMKM, Rumah BUMN Semen Gresik Benchmarking ke RB Yogyakarta
Ganjar Tegaskan akan Perkuat KPK Berantas Korupsi
Provinsi Jateng Perlu Membentuk Dinas Kebudayaan
TAGGED:Presidenuu cipta kerja
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?