By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: PT KAI Tertibkan 13 Bangunan Liar di Perempatan Jalan Pengapon dan Ronggowarsito
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

PT KAI Tertibkan 13 Bangunan Liar di Perempatan Jalan Pengapon dan Ronggowarsito

Last updated: 6 Mei 2020 16:17 16:17
Jatengdaily.com
Published: 6 Mei 2020 16:16
Share
Bangunan liar di lahan PT KAI Daop 4 ditertibkan. Foto: Jatengdaily.com/humas KAI
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – PT KAI Daop 4 Semarang di tengah pandemi Covid-19 pada bulan puasa saat ini kembali menertibkanaset-aset miliknya.

Sebanyak 13 Bangunan Liar (Bangli) yang terletak dipinggiran jalan Ronggowarsito dan jalan Pengapon, Kelurahan Tanjung Emas Kecamatan Semarang Utara yang masih merupakan lahan Aset PT KAI Daop 4 ditertibkan hari ini Rabu (6/5/2020), dengan melibatkan bantuan dari aparat Kepolisian dan Koramil setempat.

Kepala Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro mengatakan, Lahan tersebut adalah bagian dari halaman bekas Kantor Inspeksi 7 dan Balai Yasa Pengapon di masa lalu, dan di era yang lebih lama lagi digunakan sebagai kantor NV. Semarang -Joana Stoomtram, tentu saja merupakan bangunan cagar budaya yang harus dilindungi.

Ditertibkannya lahan Aset PT KAI seluas 253,8 m2 ini karena digunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab sebagai tempat usaha yang tidak berkontrak dan mengganggu keindahan tata kota Semarang. Pasalnya, tempat tersebut antara lain digunakan sebagai warung makan, bengkel, dan tempat rosok.

Hal ini tentu saja pemandangan yang kurang sedap, mengingat lahan Aset di Jl.Pengapon tersebut akan digunakan / dibangun sebagai tempat yang lebih bermanfaat oleh PT KAI.

Untuk sementara setelah ditertibkan, lahan tersebut akan di pagar terlebih dahulu supaya aman menjaga batas Aset PT KAI. she

You Might Also Like

Rayakan Ultah Kedua, NeutraDC Fasilitasi Pengelolaan Sampah bagi 10.000 Warga
Pertamina UMK Academy Gelar Kopi Darat di 3 Kota Jateng dan DIY
WeTV Original Mozachiko Eps 11: Moza dan Ayahnya Berniat Pergi ke Jogja, Draco Merusak Acara Moza dan Chiko
Tahun Ini Tidak Ada Jemaah Haji Indonesia yang Ditempatkan di Mina Jadid
Peluang Peningkatan Ekspansi UMKM Nasional Harus Terus Diciptakan
TAGGED:PT KAI Daop 4tertibkan bangunan liar
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?