By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: RUU SKN Bahas Kesejahteraan Pelaku Olahraga
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

RUU SKN Bahas Kesejahteraan Pelaku Olahraga

Last updated: 6 November 2020 13:21 13:21
Jatengdaily.com
Published: 6 November 2020 13:21
Share
Anggota Komisi X DPR RI, Yoyok Sukawi. Foto: dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Komisi X DPR RI kembali menggelar rapat panitia kerja Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), dalam waktu dekat ini.

Rapat yang digelar secara virtual tersebut, anggota Komisi X membahas beberapa isu penting terkait sistem olahraga di Indonesia yang kedepannya bakal diatur dalam sebuah undang-undang.

Salah satu isu yang diangkat dan diperjuangkan yakni terkait kesejahteraan pelaku olahraga mulai dari atlet, wasit, pelatih, dan beberapa profesi lainnya. Hal ini diungkapkan langsung oleh anggota Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat, Yoyok Sukawi.

Yoyok dan anggota Komisi X DPR RI lainnya memang berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan dan tunjangan sosial bagi pelaku olahraga supaya memiliki landasan hukum yang kuat.

“Pekan ini Komisi X kembali menggelar rapat panja UU SKN. Banyak isu penting, namun bagi saya pribadi yang harus diperjuangkan terkait kesejahteraan dan tunjangan pelaku olahraga. Tak hanya atlet, banyak pelaku olahraga yang harus diperhatikan,” kata Yoyok Sukawi, Jumat (6/10/20).

“Nantinya atlet dan pelaku olahraga lainnya bisa masuk salah satu segmentasi pekerjaan yang diakui dan diatur oleh Sistem Jaminan Sosial Nasional,” imbuhnya.

Yoyok Sukawi lantas mencontohkan bahwa di dalam situasi pandemi COVID-19 seperti sekarang, pelaku olahraga menjadi salah satu yang terdampak karena berhentinya kompetisi sehingga sangat berpengaruh terhadap pendapatan.

“Seperti sekarang, pandemi COVID-19 membuat teman-teman pelaku olahraga sangat minim pemasukan. Kompetisi dari tingkat daerah sampai internasional berhenti, misal bergabung dengan klub, klubnya juga tengah kelimpungan. Jadi di sini negara harus hadir untuk memberi jaminan kesejahteraan bagi mereka,” pungkas Yoyok yang juga CEO PSIS ini. zia-yds

You Might Also Like

Libur Nataru Usai, KAI Daop 4 Semarang Layani 1 Juta Penumpang
Komit Majukan Pendidikan, Pemkot Semarang Raih Dwija Praja Nugraha
Piala Dunia U-17 Dimulai, Tim U-17 Indonesia Siap Tempur Lawan Ekuador Malam Ini
Kompetensi menjadi Kunci Pembeda antara Insan Pers dengan Agen Informasi Medsos
Ikut Tour de Borobudur, Gibran Mengaku Dipinjami Sepeda Ganjar
TAGGED:kesejahteraan atletKomisi X DPRruu sistem keolahragaan nasionalYoyok Sukawi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?