By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Sabu Dilempar ke Lapas Kedungpane Digagalkan Petugas
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Sabu Dilempar ke Lapas Kedungpane Digagalkan Petugas

Last updated: 25 Agustus 2020 12:21 12:21
Jatengdaily.com
Published: 25 Agustus 2020 12:21
Share
Barang bukti sabu-sabu yang diselundupkan ke Lapas Kedungpane Semarang. Foto: adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu 101,3 gram dibongkar petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Semarang. Pelaku yakni Chandra Gusmanto melakukan dengan modus dilempar dari luar lembaga pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Dadi Mulyadi mengatakan membenarkan atas penangkapan penyelundup narkoba pada Senin (24/8/2020) malam. Penggagalan upaya penyelundupan narkoba dari informasi petugas melihat kecurigaan pelaku mondar-mandir di depan Lapas.

“Ada seseorang tidak jelas melempar barang ke dalam lapas. Berhasil melempar barang, pelaku langsung kabur,” kata Dadi Mulyadi dalam keterangannya, Selasa (25/8/2020).

Melihat pelaku kabur, petugas langsung memburu pelaku dan akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku langsung diamankan ke Lapas Kedungpane untuk dimintai keterangan.

“Kita koordinasikan dengan Ditresnarkoba Polda Jateng untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya

Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika benda yang dilempar ke dalam Lapas merupakan sabu-sabu dengan berat 101,3 gram. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah untuk diproses hukum lebih lanjut

Menurutnya, ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memerangi narkoba serta upaya deteksi dini terhadap penyelundupan barang terlarang ke Lapas yang merupakan salah satu perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan. adri-yds

You Might Also Like

UKM Fasilitasi Mahasiswa Unissula Kembangkan Minat dan Bakat
TNI Diminta ke China Ambil Alat Kesehatan
Diduga Lompat dari Lantai 22 Apartemen, Satu Keluarga Tewas Bunuh Diri
Perguruan Tinggi Didorong Beri Pengakuan SKS bagi Peserta MBKM
Influenza A (H3N2) Subclade K Tidak Lebih Parah, Kemenkes Sebut Situasi Nasional Terkendali
TAGGED:Kota Semaranglapas kedungpanepenyelundupan sabu
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?