By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Sat PJR Kartasura Lumpuhkan Kawanan Penjahat Lintas Provinsi
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Sat PJR Kartasura Lumpuhkan Kawanan Penjahat Lintas Provinsi

Jatengdaily.com
Published: 18 Juli 2020 13:42
Share
Satuan Patroli Jalan Raya(Sat PJR) Polda Jateng, Unit 7 Kartasura, berhasil meringkus penjahat dengan kasus pencurian uang lintas provinsi. Foto: humas
SHARE

KARTASURA  (Jatengdaily.com)- Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR)  Polda Jateng, Unit 7 Kartasura, berhasil meringkus penjahat  dengan kasus pencurian uang lintas provinsi senilai lebih dari Rp 400 juta, pada Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 16.50 WIB

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Arman Achdiat SIK MSi, mengaku bangga dan mengapresiasi kesigapan jajarannya tersebut. “Gembong penjahat lintas provinsi mati kutu di tangan Sat PJR Polda Jateng. Saya bangga bukan main disuguhi kinerja teramat baik anggota di lapangan,” ujarnya, Jumat (17/7/2020) malam.

Menurut perwira polisi lulusan Akpol 1992 ini, penangkapan yang dilakukan anak buahnya bukan hal mudah. Mereka harus berkoordinasi dengan seksama antarwilayah, antarinstitusi dan antarinstansi.

Penangkapan yang dilakukan secara dramatis itu bermula darin informasii Sentral Komunikasi (Senkom) Lalu Lintas Jalan Tol Ngawi-Kertosono yang menyebut sebuah mobil yang diduga pelaku pencurian senilai Rp400 juta lebih. Mobil dengan ciri-ciri penyok dan lecet di beberapa bagian itu masuk gerbang Tol Bandar Kertosono ke arah Ngawi dan lanjut meluncur ke Jawa Tengah.

Sat PJR Kartasura langsung bersiaga sambil menyiapkan strategi penangkapan. Informasi itu juga direspons anggota PJR, Aipda Johan Adhi P dan Brigadir Sutrisno  yang sedang mengendarai kendaraan bernomer lambung 2711.

Mereka mengkoordinasikan pengawasan dan meminta Patroli Jalan Tol untuk terus bersama-sama memonitor situasi secara estafet.

Dipandu PJR nomer lambung 2708 yang  diawaki Aiptu Pono Daryono dan Bripka Edy Dwi, kendaraan yang dicurigai berhasil dihentikan di KM 423.000 B. Pelaku tertangkap tangan di Ruas Tol Ngawi – Solo.

Tiga gembong penjahat berhasil diamankan di dekat Pintu Tol Ngasem Solo, berikut barang bukti uang sejumlah Rp 413.987.000,  tujuh unit handphone beragam merk, beberapa tas, beberapa STNK dengan nomer berbeda-beda. Setelah dilakukan koordinasi, perkara ditangani petugas berwenang.

Arman yang berpengalaman menangani berbagai bidang penugasan itu mengelak saat diminta merinci keterangan kasusnya itu. “Maaf, itu kewenangan satuan reserse. Kita yakin akan diproses dengan baik, adil dan transparan,” ujarnya, dalam siaran persnya.

Yang pasti, kata dia, proses penangkapannya bukan hal yang mudah dan bahkan berisiko. Apalagi kawanan ini, di tengah jalan  sempat mengubah plat kendaraannya dari L 1387 NH dengan plat baru AA 8530 RF.  Kondisi jalan tol juga memberi peluang pelaku memacu kendaraan dengan kecepatan penuh yang bisa membahayakan pengguna lain jalan tol.

KARTASURA  (Jatengdaily.com)- Satuan Patroli Jalan Raya(Sat PJR)  Polda Jateng, Unit 7 Kartasura, berhasil meringkus penjahat  dengan kasus pencurian uang lintas provinsi senilai lebih dari Rp 400 juta, pada Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 16.50 WIB

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Arman Achdiat SIK MSi, mengaku bangga dan mengapresiasi kesigapan jajarannya tersebut. “Gembong penjahat lintas provinsi mati kutu di tangan Sat PJR Polda Jateng. Saya bangga bukan main disuguhi kinerja teramat baik anggota di lapangan,” ujarnya, Jumat (17/7/2020) malam.

Menurut perwira polisi lulusan Akpol 1992 ini, penangkapan yang dilakukan anak buahnya bukan hal mudah. Mereka harus berkoordinasi dengan seksama antarwilayah, antarinstitusi dan antarinstansi.

Penangkapan yang dilakukan secara dramatis itu bermula darin informasii Sentral Komunikasi (Senkom) Lalu Lintas Jalan Tol Ngawi-Kertosono yang menyebut sebuah mobil yang diduga pelaku pencurian senilai Rp400 juta lebih. Mobil dengan ciri-ciri penyok dan lecet di beberapa bagian itu masuk gerbang Tol Bandar Kertosono ke arah Ngawi dan lanjut meluncur ke Jawa Tengah.

Sat PJR Kartasura langsung bersiaga sambil menyiapkan strategi penangkapan. Informasi itu juga direspons anggota PJR, Aipda Johan Adhi P dan Brigadir Sutrisno  yang sedang mengendarai kendaraan bernomer lambung 2711.

Mereka mengkoordinasikan pengawasan dan meminta Patroli Jalan Tol untuk terus bersama-sama memonitor situasi secara estafet.

Dipandu PJR nomer lambung 2708 yang  diawaki Aiptu Pono Daryono dan Bripka Edy Dwi, kendaraan yang dicurigai berhasil dihentikan di KM 423.000 B. Pelaku tertangkap tangan di Ruas Tol Ngawi – Solo.

Tiga gembong penjahat berhasil diamankan di dekat Pintu Tol Ngasem Solo, berikut barang bukti uang sejumlah Rp 413.987.000,  tujuh unit handphone beragam merk, beberapa tas, beberapa STNK dengan nomer berbeda-beda. Setelah dilakukan koordinasi, perkara ditangani petugas berwenang.

Arman yang berpengalaman menangani berbagai bidang penugasan itu mengelak saat diminta merinci keterangan kasusnya itu. “Maaf, itu kewenangan satuan reserse. Kita yakin akan diproses dengan baik, adil dan transparan,” ujarnya, dalam siaran persnya.

Yang pasti, kata dia, proses penangkapannya bukan hal yang mudah dan bahkan berisiko. Apalagi kawanan ini, di tengah jalan  sempat mengubah plat kendaraannya dari L 1387 NH dengan plat baru AA 8530 RF.  Kondisi jalan tol juga memberi peluang pelaku memacu kendaraan dengan kecepatan penuh yang bisa membahayakan pengguna lain jalan tol.

Pihaknya mengapreasi anggota PJR Kartasura itu mengambil keputusan tepat dengan menghentikan kendaraan pelaku saat hari menjelang gelap. Itu layak dipuji. “Penangkapan penjahat lintas provinsi oleh anggota PJR Polda Jateng mengindikasikan bahwa anggota memahami dan piawai mengimplementasikan secara cepat semboyan Polantas Candi dan Polantas Hadir oleh kapolda,  sehari sebelumnya,” ujarnya. She

You Might Also Like

Lepas Ribuan Jemaah Calon Haji Kota Semarang, Ini Pesan Mbak Ita
Waspadai Penyakit Cacar Monyet, Apa Saja Gejalanya…
Saka Adhyasta Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu
Polda Jateng Bongkar Makam Darso Yang Diduga Korban Penganiayaan Oknum Polisi
Flyover Purwosari untuk Urai Kemacetan Jalan Slamet Riyadi
TAGGED:Dirlantas polda JatengPolda JatengSat PJR Kartasura Lumpuhkan Kawanan Penjahat
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?