By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Satlantas Demak Tilang Pemotor Knalpot Grong
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Satlantas Demak Tilang Pemotor Knalpot Grong

Last updated: 31 Januari 2020 15:56 15:56
Jatengdaily.com
Published: 31 Januari 2020 15:56
Share
Kapolres Demak AKBP R Fidelis Purna Timoranto didampingi Kasat Lantas AKP Nyi Ayu Fitria Facha saat memusnahkan knalpot grong hasil razia sepanjang masa di bidang lalulintas selama Januari 2020. Foto: rie
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com) – Delapan perangkat knalpot grong dimusnahkan Satlantas Polres Demak menggunakan grinda pemotong, Jumat (31/1/2020). Pemusnahan dilakukan karena suara bising yang ditimbulkan oleh sparepart pembuangan gas pada sepeda motor teraebut, sehingga menganggu kenyamanan berkendara pengguna jalan lainnya.

Kapolres Demak AKBP R Fidelis Purna Timoranto didampingi Kasat Lantas AKP Nyi Ayu Fitria Facha mengungkapkan, razia sepanjang masa intensif dilakukan di wilayah hukum Polres Demak dalam rangka mewujudkan keamanan sekaligus ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selama Januari 2020, Polres Demak menindak 6.421 pelanggaran di bidang lalulintas. Termasuk di dalamnya tindak pelanggaran (tilang) penggunaan knalpot grong pada sepeda motor, yang meski tak membahayakan keselamatan pengguna jalan, namun mengganggu kenyamanan berlalulintas oleh suara bising yang dihasilkan.

“Pemusnahan ini bukti bahwa Polres Demak telah melakukan upaya penegakan hukum di bidang lantas terkait ketaatan dan ketertiban berlalulintas para pengguna jalan. Para pemilik knalpot grong dengan kesadaran pribadi mencopot dan menyerahkannya ke Satlantas untuk dimusnahkan,” kata Nyi Ayu Fitria Facha.

Selain knalpot grong, dimusnahkan juga 44.000 bonggol blangko tilang yang dilaksanakan selama 2019. Pemusnahan dengan cara dibakar itu dimaksudkan agar bonggol blangko tilang tidak disalahgunakan pihak atau oknum tak bertanggungjawab.

Hasil razia sepanjang masa di jalan raya selama Januari 2020, Satlantas Polres Demak berhasil menertibkan 6.421 pelanggaran. Meliputi dua macam tindakan, yakni 4.215 tilang dan 2.206 teguran. rie-yds

You Might Also Like

Kapolda: Penyebab Ledakan Gudang di Mako Brimob Srondol Masih Didalami
Mbak Ita Tekankan Netralitas ASN Harus Menjadi Harga Mati
Derajat Kesehatan Masyarakat akan Terwujud Bila Semua Berperan
Bantu Pembangunan Mushala Apung di Laut Demak, Wagub Apresiasi Teknik Elektro Unissula
Pedasnya Harga Cabai, Antara yang Mengeluh dan Tersenyum
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?