By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Semarang Zona Merah Positif Corona, Pengunjung Karaoke Tinggal 10 Persen
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Semarang Zona Merah Positif Corona, Pengunjung Karaoke Tinggal 10 Persen

Last updated: 25 Maret 2020 18:55 18:55
Jatengdaily.com
Published: 25 Maret 2020 18:55
Share
Anang Budi Utomo
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Anggota DPRD kota Semarang berharap agar tempat-tempat karaoke  yang masih beroperasi di Kota Semarang wajib ketat dalam memberikan pelayanan kepada pengunjung, terkait merebaknya virus Corona yang sangat membahayakan terhadap keselamatan masyarakat.

Untuk sementara, tempat karaoke di kota Semarang masih buka atau beroperasional, tetapi asal protokol kesehatan (SOP) dibuat dan dilaksanakan. Pelaksanaannya seperti pengunjung sebelum masuk harus diukur suhu tubuh menggunakan thermo gun.

“Kalau suhu tubuh di atas 38 derajat dilarang masuk di karaoke,” kata Sekretaris Komisi D DPRD kota Semarang, Anang Budi Utomo, Rabu (25/3/2020).

Anang juga minta agar pengunjung karaoke diminta cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer yang disediakan di tempat karaoke. Dalam peraturan pengukuran suhu tubuh pengunjung, apakah mengalami sesak nafas atau tidak.

“Kalau,  dalam pengukuran pengunjung oke sehat, baru dipersilakan melanjutkan masuk ke ruang karaoke,” tambahnya.

Komisi D, kata Anang, terus melakukan evaluasi terhadap keberadaan aktivitas karaoke. Evaluasi dilakukan sampai dua minggu. Apakah, masih selaras dengan Maklumat Kapolri?

“Kami terus sambil melakukan evaluasi sampai dua minggu. Kalau karaoke di ruang yang paling banyak hanya 10 orang saja,” tambah Anang.

Anang menilai bahwa kota Semarang sebagai ibukota Jawa Tengah dan sebagai kota metropolitan merupakan pintu masuk baik melalui laut, udara maupun darat.

Kota Semarang saat ini dinilai masih daerah dengan  OPD (Orang Dalam Pemantauan) PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan positif Corona tertinggi termasuk zona merah.

Tetapi, sambung Anang, info pengunjung karaoke saat ini dipridiksi hanya tinggal 10 persen dari biasanya sebelum ada wabah Corona Virus Disease (Covid 19). Ugl–st

You Might Also Like

Masyarakat Diminta Waspadai Hoaks di Medsos Pasca Pungut Suara Pemilu 2024
Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada Rabu 28 Juni 2023
Bupati Demak Tegaskan PKK Jadi Kekuatan Besar Wujudkan Generasi Emas 2045
RSI Sultan Agung dan Bank Jateng Syariah Suport Sunat Massal di Haul Ponpes Al Hikmah 2 Brebes
Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Kakorlantas Turun Langsung ke Lokasi di KM 370 Tol Batang-Semarang
TAGGED:Komisi D DPRD Kota Semarangpengunjung karaoke tinggal 10%semarang zona merah coronavirus corona
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?