KOTABARU (Jatengdaily.com) – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat belakangan ini lagi getol memburu daftar pencarian orang atau buron yang telah menghilang puluhan tahun. Setelah sebelumnya berhasil meringkus buron sepuluh tahun di Magelang, Kejati Sulbar kembali membekuk buronan lagi di satu pulau terpencil, Selasa (29/09).
Jalannya penangkapan mendapat support masyarakat dua desa. DPO terpidana Rusphari yang kabur enam tahun, melarikan diri ke atas gunung. Setelah empat hari diburu bersama masyarakat, Asintel Kejati Ivan Samosir akhirnya berhasil menangkap terpidana.
”Berkat dukungaan masyarakat di desa terpencil, Kejati berhasil menangkap buronan lagi selama enam tahun pelarian yang melarikan diri di Kabupaten Kota Baru Kalsel. Akhirnya terpidana ditangkap di salah satu pulau terpencil selama empat hari dikejar bersama tim, karena target operasi melarikan diri ke atas gunung kemudian berhasil ditangkap dan diamankan tim intelijen Kejati Sulbar dan dibantu seluruh masyarakat dua desa yang ada di pulau tersebut,” jelas Kajati Sulbar, Johny Manurung SH.
Menurut Johny, pada tanggal 22 September 2020 tim intelijen melakukan penangkapan DPO terpidana Ruspahri, tim tiba di bandara Kotabaru Kalsel selanjutnya tim bergerak ke hotel untuk meletakkan barang, kemudian tim mengumpulkan info tentang situasi daerah keberadaan target operasi, kemudian tim bergerak ke dermaga untuk melakukan penyeberangan menuju tempat keberadaan target buron.
Kemudian pada tanggal 25 September 2020 sekira pukul 05.00 Wita tim tiba di pulau Kerayaan kecamatan Pulau Laut Kotabaru bersama tim dari polres Kotabaru, selanjutnya tim melakukan koordinasi dengan tim dari polres,sewaktu tim tiba di pulau, kedatangan tim diketahui oleh target terpidana Ruspahri di mana TO bersembunyi di suatu tempat yang tidak diketahui, selanjutnya tim membagi tugas melakukan pencarian.dan hasilnya nihil.
”Pada 26 September 2020 tim intelijen Kejati Sulbar berkordinasi dengan kepala desa pulau Krayaan Uara ( 2 dusun 7 RT ) dan pulau kerayaan selatan (1 dusun dan 7 RT) meminta masyarakat untuk tidak menyembunyikan terpidana korupsi. Setelah mendapat dukungan dengan baik oleh masyarakat dan tim polres menyisir gunung. Pada 27-09-20 sekira pukul 07.00 wita tim intel dan tim Polres melakukan penggeledahan rumah masyarakat dan mendapatkan hasil nihil yang diduga TO melarikan diri ke laut.
”Sore hari tim beristirahat dan sekira pukul 20.00 Wita tim intelijen dan tim polres dan dibantu masyarakat kurang lebih 60 orang melakukan penyisiran ke gunung dan hasilnya masih nihil. Setelah tim beristirahat di bale-bale di depan/ di luar rumah penduduk.tanpa atap dan dua hari tanpa mandi, pada 28-09-20 sekira pukul 09.00 Wita tim polres pulang ke Kotabaru bersama Tim Intelijen Kejati Sulbar tetap bertahan dan tetap melakukan pencarian TO terpidana Ruspahri hingga sore hari,”
”Selanjutnya sekira jam 21.00 Wita tim kembali melakukan pencarian dengan cara patroli. ‘Baru pada Selasa (29-09-20) sekira pukul 10.13 Wita TO menyerahkan diri ke tim dan pihak polsek. Dalam pelarian selama empat hari berada di gunung dan dilaut, selanjutnya tim membawa TO ke Kota Baru,” ujar Johny. st


