Sindikat Pencuri Kabel Telkom Dibongkar
SEMARANG (Jatengdaily.com) – Sindikat pencurian kabel Telkom di Semarang berhasil diungkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Sebanyak 14 orang anggota sindikat tersebut berhasil diamankan polisi.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Kombes Pol. Wihatono Yoga Pranoto SIK MHummengatakan, rata-rata tersangka berhasil mencuri kabel Telkom sepanjang 400 meter.
Bila dijual harganya Rp 70 ribu per kilogram. Atas kejadian tersebut PT Telkom Witel Semarang mengalami kerugian materil sekitar Rp.120.000.000,- dan kerugian imateriil gangguan jaringan telekomunikasi di sekitar Jl Supriyadi Semarang.
“Kini 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka berikut barang bukti yang disita Ditreskrimum Polda Jawa Tengah antara lain satu unit mobil Inova, satu unit mobil Avansa, satu unit mobil Toyota Rush, Surat (diduga palsu) untuk melaksanakan pekerjaan pelolosan kabel Telkom, 2 kapak, 4 linggis, rantai, 3 HP, meteran, lampu senter dan gulungan kabel serta 15 balok kayu, ” tambahnya Kamis (12/11/2020).
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan pencurian itu dilakukan dengan modus berpura-pura sebagai karyawan Telkom, dengan membuat surat palsu sebagai karyawan Telkom. Aktor pelaku pencurian tersebut berinisial “H” dulu pernah bekerja sebagai pihak ketiga di PT. Telkom.
Kabidhumas mengungkapkan aksi pencurian tersebut sudah dilakukan oleh komplotan itu sebanyak 4 kali, dengan total keuntungan yang diperoleh pelaku sebanyak Rp 150 juta. yds