in

Tak Perlu Konser Musik di Masa Kampanye Pilkada, Kecuali Virtual

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tak sependapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memperbolehkan para kandidat dalam Pilkada 2020 boleh menggelar konser musik dalam rangkaian masa kampanye.

Pasalnya, menurut Ganjar kondisi saat ini masih dalam pandemi Covid-19. Jadi, kalaupun menggelar konser musik, Ganjar menyarankan dilaksanakan secara virtual saja.  Demikian dikatakannya, Kamis (17/9/2020) kepada wartawan.

Seperti diketahui,  konser musik yang mendatangkan band dan biduan, pastinya akan membuat kerumunan masyarakat, padahal di satu sisi, angka kematian akibat Covid-19 di Jateng masih relatif tinggi.

Bahkan, Ganjar sempat mewarning sembilan kota dan kabupaten di Jateng. Gubernur bahkan beberapa waktu lalu mengatakan, sembilan daerah yang menjadi perhatian itu di antaranya Kota Semarang, Boyolali, Sragen, Pati, Rembang, Wonosobo, Pemalang, Kudus, dan Kabupaten Tegal.

“Ada beberapa kabupaten kota yang perlu mendapat perhatian, khususnya Kota Semarang. Maka saya minta di daerah-daerah itu dilakukan pengetatan-pengetatan dalam pelaksanaan protokol kesehatan,” kata Ganjar,

Kembali terkait dengan menggelar konser musik ditengah pandemi Covid-19 Ganjar dengan tegas mengatakan, konser musik tidak perlu dilakukan di Jateng.  “Tidak usahlah konser-konseran, buat apa,’’ tegasnya.  She

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Komitmen FKUB dan Walikota Bangun Kerukunan

Kabareskrim Ungkap Penyebab Kebakaran Kejagung Bukan Dari Korsleting, Diduga Ada Unsur Pidana