By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Tak Terpengaruh Herd Immunity, MUI Pertegas Anjuran Salat Id di Rumah
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Tak Terpengaruh Herd Immunity, MUI Pertegas Anjuran Salat Id di Rumah

Last updated: 12 Mei 2020 17:18 17:18
Jatengdaily.com
Published: 12 Mei 2020 17:17
Share
Kiai Darodji (tengah) saat menyampaikan sikapnya terkait ajakan salat Idul Fitri 1441 H di rumah berjamaah. Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mempertegas tausiyahnya kepada umat Islam untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1441 H di rumah secara berjemaah bersama anggota keluarga. Penegasan disampaikan terkait kebijakan herd immunity, yang mengajak masyarakat untuk berdamai dengan Covid-19 sebagaimana ditegaskan Presiden Jokowi.

“Kami memaknai Herd immunity mengajak berdamai dan bersahabat dengan Covid-19 dalam kapasitas sama-sama sebagai mahluk Allah. Namun pola penyebaran Covid yang ganas dan mematikan harus tetap diperangi lewat social-physical distancing,” tegas Ketum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi dalam dialog interaktif “Ulama Menyapa” di TVKU, Senin (11/5/2020) petang.

Diskusi bertema Peran MUI Jateng Terkait Salat Id di Tengah Covid-19, juga menghadirkan narasumber Kepala Biro Kesra Pemprov Jateng Drs H Imam Masykur MSi, dipandu host Myra Azzahra.

Darodji menegaskan, kebijakan herd immunity jangan dipahami untuk kembali menggelar salat berjemaah di masjid, kemudian bebas bermudik lebaran dan sebagainya.

“Bila dipahami demikian itu namanya gagal fokus. Justru kita diminta untuk memahami maunya Covid, seperti harus berpola hidup bersih, mengenakan masker, social-phsical distancing dan sebagainya,” jelasnya.

Kiai Darodji mengurai, tausiyah MUI Jawa Tengah terkait Covid-19, prinsipnya mengikuti fatwa MUI Pusat serta berpedoman kebijakan pemerintah. Misalnya, di awal tausiyahnya MUI Jateng masih menganjurkan jaga jarak. Artinya masih dapat salat berjemaah di masjid. Namun akibat tren perkembangan penyebaran Covid yang semakin mengganas, maka diserukan untuk tidak salat berjemaah di masjid baik salat lima waktu, salat Jumat hingga ke depan salat Idul Fitri.

Terkait tausiyah salat Id di rumah, Kiai Darodji menegaskan, MUI Jateng tertanggal 7 Mei 2020, mengeluarkan petunjuk tatacara salat Id di rumah disertai naskah khotbah dan tuntunan doa-doanya secara sederhana agar dapat dilaksanakan para suami di rumah untuk menjadi imam dan khotib. 

Tausiyah Nomor 04/DP-P.XIII/T/V/2020 ditandatangani Ketua Umum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi dan Sekretaris Umum Drs KH Muhyiddin MAg, Ketua Komisi Fatwa Drs KH Ahmad Hadlor Ikhsan dan Sekretaris Komisi Fatwa Dr KH Fadlolan Musyaffa Lc MA

Menurut Kiai Darodji, pertimbangan utama anjuran itu kondisi secara umum penularan Covid-19 di Jawa Tengah masih tinggi, sehingga kegiatan yang melibatkan kerumunan massa masih harus dihindari.

Ditanya seberapa besar ketaatan masjid dan musala terhadap seruan MUI Jawa Tengah, Kiai Darodji menjelaskan, yang pasti sebagian besar dari 36.000 masjid di Jawa Tengah melaksanakan tausiyah tersebut. Meskipun secara normatif kekuatan tausiyah tersebut hanya sebatas seruan atau anjuran bukan kewajiban.

“Ini artinya masyarakat muslim di Jateng masih menaati MUI Jawa Tengah, bahkan fatwa, tausiyah ataupun seruan tersebut senantiasa ditunggu, seperti misalnya terkait salat Id nanti,” tambahnya.

Kepala Biro Kesra Pemprov Jateng Drs H Imam Masykur MSi menegaskan, MUI Jawa Tengah memberi kontribusi yang tinggi dalam mengajak umat untuk menaati protokoler kesehatan di tengah Covid-19, terutama ditujukan kepada pengelola masjid dan musala. Hal ini sebagai bentuk sinergitas yang kuat antara ulama-umaro di provinsi ini. st

You Might Also Like

Polda Jateng Amankan 16 Penjudi, dari Dadu hingga Cap Jie Kie
Tingkatkan Pasokan Air Baku dan Irigasi di Jateng, Bendungan Jragung Rampung Tahun Depan
Tak Hanya Kuliah, Mahasiswa Baru Unissula Diminta Aktif di UKM
Ganjar Kembali Cek Tanggul Laut Jebol di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
Satresnarkoba Polres Demak Berhasil Bekuk Empat Pelaku Narkoba Selama Juni-Juli 2025
TAGGED:berdamai dengan Covid-19kebijakan Herd Immunity JokowiMUI Jateng pertegas salat Id di rumahpenyebaran Covid-19 masih mengganas
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?