By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Tunggu Peraturan Negara Arab Saudi, Kemenag Bahas Umrah di Masa Pandemi
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Tunggu Peraturan Negara Arab Saudi, Kemenag Bahas Umrah di Masa Pandemi

Last updated: 14 Oktober 2020 05:06 05:06
Jatengdaily.com
Published: 14 Oktober 2020 05:06
Share
Ilustrasi jamaah asal Indonesia di Arab Saudi. Foto: Kemenag
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Kementerian Agama (Kemenag) membahas kelanjutan Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) tentang Penyelenggaraan Umrah di masa Pandemi. Setelah sebelumnya dibahas di internal, RPMA dibahas bersama dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Rakor dibuka Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar. Hadir, lima asosiasi PPIU, yaitu: Amphuri, Himpuh, Kesthuri, Asphurindo, dan Sapuhi.

“Kehadiaran RPMA ini untuk kepentingan umat. Kita sebagai regulator, perlu mendengar masukan dari asosiasi PPIU agar aturan bisa disepakati bersama. Sebab, pelakunya adalah PPIU. Kalau sudah ada kesepakatan bagus,” pesan Nizar di Depok, Selasa (13/10/2020) dalam siaran pesnya.

Nizar berharap tim pembahas dan perumus RPMA ini bisa mengidentifikasi beragam kemungkinan kondisi yang perlu diatur dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Nizar mencontohkan, kemungkinan akan ditemukannya vaksin.

“Misalnya jika November atau Desember ada vaksin yang efektif, bagaimana penerapan protokol kesehatannya?,” ujarnya membuat permisalan.

“Apakah jika jemaah sudah suntik vaksin, mereka tetap perlu karantina?,” lanjutnya.

Menurut Nizar yang juga Plt Sekjen, pihaknya juga terus memantau dan mengkomunikasikan dinamika penyelenggaraan umrah di masa pandemi dengan perwakilan Indonesia di Saudi, baik Dubes RI di Riyad maupun Konsul Haji KJRI di Jeddah.

“Informasi yang saya dengar, saat ini Diwan Malaki Saudi sudah mulai menggodok sejumlah negara yang akan diberi izin masuk. Mereka juga sedang membahas terkait protokol kesehatan,” tuturnya.

“Belum ada bocoran dari Saudi. Kami berharap segera terbit regulasi protokol kesehatan Saudi sehingga bisa diadopsi dan adaptasi dalam regulasi Indonesia. Kita masih melihat kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi,” tandasnya.

Pembahasan RPMA Penyelenggaraan Umrah di masa Pandemi ini juga menghadirkan narasumber dari Kemenlu, BNPB, Kemenhub, dan Kemenkes. Pembahasan ini diikuti perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait. she

You Might Also Like

Apem Kesesi Asal Pekalongan Masuk Warisan Budaya
Pembangunan Masjid Agung Nur Kalam, Gedung DPRD dan Pasar Randudongkal Pemalang Jadi Prioritas
Komitmen Perusahaan Bersih, Karyawan SG Dilarang Terima Parcel Lebaran
Polisi Dalami Kejiwaan Ibu Yang Bunuh Anak Kandungnya di Tonjong Brebes
Gelar Rapimwil, PPNI Jateng Berjuang Pertahankan UU Keperawatan
TAGGED:kemenagumrah masa pandemi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?