By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Wajib Hukumnya Pakai Masker di Solo
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Wajib Hukumnya Pakai Masker di Solo

Jatengdaily.com
Published: 14 Juli 2020 20:10
Share
ilustrasi
SHARE

SOLO (Jatengdaily.com) – Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo menegaskan wajib hukumnya masyarakat Kota Solo untuk taat pada protokol kesehatan, salah satunya dengan memakai masker terutama di lokasi publik.

Menurutnya, masyarakat wajib hukumnya untuk waspada dan kita bersama Pemerintah bersama Gugus Pengendalian dan Pencegahan Covid 19 nanti tegas, jangan dianggap galak, arogan atau otoriter.

“Sudah kita sampaikan berkali – kali bahwa tempat – tempat yag bisa menghadirkan masyarakat banyak, mall, pasar maupun tempat bermain anak salah satunya Pasar Manahan. Begitu berkerumun kita akan tertibkan kita tutup dan kita lakukan swab,” ungkap Rudy di sela Apel penyemprotan desinfectan yang diikuti berbagai instansi di beberapa lokasi publik, Selasa hari ini (14/7/2020), digelar di halaman Balai Kota Solo.

“Tempat lainnya seperti Mojosongo yang banyak terpapar dan tempat lain kalau perlu kita tutup. Ini semua demi masyarakat karena kita sayang,” ungkapnya.

Apel penyemprotan desinfektan di Solo bertindak selaku pembina upacara Kapolresta Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K, MH dan dihadiri Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo beserta jajaran terkait.

Kapolresta mengatakan, kegiatan penyemprotan desinfektan kali ini merupakan upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 supaya tidak meluas.

“Pelaksanaan kegiatan ini tidak tahu sampai kapan karena belum ditemukannya obat atau vaksin yang tepat. Yang terpenting bagaimana kita bisa melakukan tindakan preventif dengan penyemprotan di beberapa tempat publik dan akan dibagi sesuai per wilayah yang telah dibagi,” terang Kombes Andy Rifai.

Sementara lokasi penyemprotan di antaranya Pasar Harjodaksino dan sekitarnya, daerah belakang kampus UNS, sekitar Pasar Manahan, Gilingan dan daerah Kadipira.

Pemicu kembali diadakannya penyemprotan desinfektan massal oleh Gugus Tugas Pengendalian dan Pencegahan Covid 19 Surakarta lantaran sejumlah 25 tenaga kesehatan ( dokter ) terkonfirmasi positif Corona dan 18 di antaranya merupakan warga Kota Solo. yds

You Might Also Like

BMKG Ingatkan Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem sampai 19 Mei 2022
Meriahkan Hari Anak Nasional, PLN UP3 Salatiga Kolaborasi YBM dan Lazis Jateng Gelar Khitan untuk Anak Yatim dan Dhuafa
Meski Zona Merah, Keterisian Rumah Sakit di Kabupaten Tegal Masih Aman
BPJPH Tarik 9 Produk Olahan Yang Mengandung Babi
Sirekap Bermasalah, PPK dan KPU Kabupaten/Kota Masih Lakukan Rekapitulasi Penghitungan Manual
TAGGED:COVID-19kota solopemakaian masker
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?