By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Wajib Hukumnya Pakai Masker di Solo
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Wajib Hukumnya Pakai Masker di Solo

Last updated: 14 Juli 2020 20:17 20:17
Jatengdaily.com
Published: 14 Juli 2020 20:10
Share
ilustrasi
SHARE

SOLO (Jatengdaily.com) – Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo menegaskan wajib hukumnya masyarakat Kota Solo untuk taat pada protokol kesehatan, salah satunya dengan memakai masker terutama di lokasi publik.

Menurutnya, masyarakat wajib hukumnya untuk waspada dan kita bersama Pemerintah bersama Gugus Pengendalian dan Pencegahan Covid 19 nanti tegas, jangan dianggap galak, arogan atau otoriter.

“Sudah kita sampaikan berkali – kali bahwa tempat – tempat yag bisa menghadirkan masyarakat banyak, mall, pasar maupun tempat bermain anak salah satunya Pasar Manahan. Begitu berkerumun kita akan tertibkan kita tutup dan kita lakukan swab,” ungkap Rudy di sela Apel penyemprotan desinfectan yang diikuti berbagai instansi di beberapa lokasi publik, Selasa hari ini (14/7/2020), digelar di halaman Balai Kota Solo.

“Tempat lainnya seperti Mojosongo yang banyak terpapar dan tempat lain kalau perlu kita tutup. Ini semua demi masyarakat karena kita sayang,” ungkapnya.

Apel penyemprotan desinfektan di Solo bertindak selaku pembina upacara Kapolresta Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K, MH dan dihadiri Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo beserta jajaran terkait.

Kapolresta mengatakan, kegiatan penyemprotan desinfektan kali ini merupakan upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 supaya tidak meluas.

“Pelaksanaan kegiatan ini tidak tahu sampai kapan karena belum ditemukannya obat atau vaksin yang tepat. Yang terpenting bagaimana kita bisa melakukan tindakan preventif dengan penyemprotan di beberapa tempat publik dan akan dibagi sesuai per wilayah yang telah dibagi,” terang Kombes Andy Rifai.

Sementara lokasi penyemprotan di antaranya Pasar Harjodaksino dan sekitarnya, daerah belakang kampus UNS, sekitar Pasar Manahan, Gilingan dan daerah Kadipira.

Pemicu kembali diadakannya penyemprotan desinfektan massal oleh Gugus Tugas Pengendalian dan Pencegahan Covid 19 Surakarta lantaran sejumlah 25 tenaga kesehatan ( dokter ) terkonfirmasi positif Corona dan 18 di antaranya merupakan warga Kota Solo. yds

You Might Also Like

Polda Jateng Tangkap Penjual Migor Curah dalam Kemasan Premium Palsu
Pelamar CPNS Sudah Tembus 2 Juta Lebih
Kota Semarang Raih Juara Umum Popda Jateng 2025 Jenjang SMA
PSIS Disingkirkan PSM; Kalah Adu Penalti, Pelatih Akui Kurang Beruntung
COVID-19 Melandai, Indonesia Bersiap Menuju Endemi
TAGGED:COVID-19kota solopemakaian masker
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?