SOLO (Jatengdaily.com) – Di era new normal saat ini, warga Kota Solo makin dimudahkan dalam membayar PBB. Pasalnya, sejak Kamis (9/7/2020) Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo telah me-launching peningkatan pelayanan pembayaran pajak, bertempat di Kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).
Semua aplikasi yang dilauching hari ini terintegrasi di aplikasi Android / IOS SOLO DESTINATION yang dikembangkan oleh DIskominfo SP.
Caranyapun mudah! Untuk mengkases layanan masyarakat cukup download Solo Destination di playstore atau apple store secara gratis.
Seperti dilansir dari humas pemkotsolo (surakarta.go.id), Minggu (12/7/2020), adapun untuk Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) caranya, adalah dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
e-layanan.bppkad.surakarta.go.id adalah layanan bagi wajib pajak dalam update data pajak daerah dari manapun dan kapanpun tanpa datang ke kantor BPPKAD.
Selain itu, juga pengintegrasian secara online Simda Pendapatan dan Simda Keuangan untuk memudahkan pelaporan keuangan daerah. Juga pengintegrasian Sistem Informasi Data Pertanahan dengan Sistem Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sehingga data pajak BPHTB menjadi lebih valid dan tidak ada penyimpangan.
Walikota Surakarta menegaskan bahwa Pemerintah terus berinovasi, berkreasi dan yang terpenting tidak korupsi dalam melayani warga Solo. She
0



