PEMALANG (Jatengdaily.com)- Warga masyarakat di sekitar Kompleks Pasar Karangsari, Desa Karangsari, Kecamatan Pulosari, Pemalang diingatkan untuk patuhi Physical Distancing dan larangan berkerumun.
Hal itu dilakukan oleh anggota Polsek Pulosari Polres Pemalang, saat melaksanakan patroli harkamtibmas dan imbauan Patuhi Physical Distancing, dalam rangka cegah penyebaran covid-19. Petugas Patroli yang di pimpin oleh Aiptu Endang Supriyadi, menyasar tempat keramaian di Komplek Pasar Desa Karangsari.
Kita meminta dan mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu menggunakan masker dan tidak berkumpul atau berkerumunan, “Patuhi imbauan dari Pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” ucap Aiptu Endang Supriyadi, Sabtu (2/5/2020).
Sedangkan Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH, melalui Kapolsek Pulosari AKP Trisno S Sos mengatakan, bahwa patroli ini digelar secara dialogis agar masyarakat sadar akan bahaya virus Corona.
Kita himbau jika tidak ada kepentingan lebih baik tinggal dirumah, “Kalau mau beli makanan silahkan, tapi dibungkus langsung dibawa pulang. Jangan berkerumun karena dikhawatirkan bisa terjangkit virus covid – 19,” katanya. wing-she


